Uya Kuya Sebut Oknum Hakim ‘Keren’ Bebaskan Ronald Tannur, Ingin Tahu Hakimnya Dulu Kuliah Hukum Dimana?

Uya Kuya Sebut Oknum Hakim ‘Keren’ Bebaskan Ronald Tannur, Ingin Tahu Hakimnya Dulu Kuliah Hukum Dimana?

Uya kuya sebut oknum hakim ‘keren’ bebaskan Ronald Tannur, ingin tahu hakimnya dulu kuliah hukum dimana? foto: @king.uyakuya.--

“Untuk ditelusuri dengan teknologi yang ada, saya pikir sudah dikerjakan kepolisian dan kejaksaan itu,” katanya Habiburokhman sangat yakin.

Ada lagi yang namanya visum et repertum, pemeriksaan secara medis yang tadi dikatakan karena kekerasan bukan karena alkohol.

BACA JUGA:Wakil Ketua Komisi 3 Minta Jaksa Banding Vonis Bebas Anak Mantan Wakil Rakyat, Kawal di Pengadilan Banding 

BACA JUGA:Berita Anak Mantan Wakil Rakyat Dibebaskan Hakim PN Surabaya Kasus Pembunuhan Bikin Rieke Diah Pitaloka Muak! 

“Mana ada orang mati karena alkohol, itu aneh aja, tiap hari minum alkohol nggak ada orang mati, apalagi orang yang segar bugar ya ‘kan,” ungkapnya.

“Iya ini sudah benar-benar kelewatan saya pikir, harus dicari harus dicek juga itu handphonenya hakim , CCTV terkait hakim, ada nggak apa namanya transaksi dibalik peristiwa ini,” tandasnya.

BACA JUGA:Wakil Ketua Komisi 3 Minta Jaksa Banding Vonis Bebas Anak Mantan Wakil Rakyat, Kawal di Pengadilan Banding 

BACA JUGA:Berita Anak Mantan Wakil Rakyat Dibebaskan Hakim PN Surabaya Kasus Pembunuhan Bikin Rieke Diah Pitaloka Muak! 

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman minta jaksa banding vonis bebas anak mantan wakil rakyat: 

“Kita kawal di pengadilan tingkat banding”, tegasnya.

Habiburokhman sangat prihatin sekali dengan vonis bebas terhadap saudara Gregorius ini.

“Kalau saya mengikuti kasusnya, melihat video-videonya, menurut saya semestnya majelis hakim bisa menerapkan prinsip kesengajaan dengan sadar kemungkinan atau dolus eventualis,” tegas Habiburokhman di akun TikToknya @habiburokhman

BACA JUGA:Berita Anak Mantan Wakil Rakyat Dibebaskan Hakim PN Surabaya Kasus Pembunuhan, Bikin Rieke Diah Pitaloka Muak!

BACA JUGA:Lucu Hukum di Negeri Ini, Martin Lukas Heran Soal ‘Keyakinan Hakim’ Vonis Bebas Anak Mantan Wakil Rakyat

Jadi walaupun yang berangkutan tidak berniat membunuh, tapi seharusnya sadar kalau kemungkinan karena perbuatannya maka korban bisa meninggal dunia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: