Iptu Rudiana Masih Polisi Aktif Tidak Boleh Bicara, Apakah Pengacara Sipilnya Sudah Izin Pimpinan di Polri?

Iptu Rudiana Masih Polisi Aktif Tidak Boleh Bicara, Apakah Pengacara Sipilnya Sudah Izin Pimpinan di Polri?

Iptu Rudiana masih polisi aktif tidak boleh bicara, apakah pengacara sipilnya sudah izin pimpinan di Polri? foto: @jejakdigitalnusantara--

SUMEKS.CO, CIREBON - Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi beri respon terkait pengacara Iptu Rudiana dikutip dari @jejakdigitalnusantara.

“Iptu Rudiana itu berikanlan keterangan yang sebenar-benarnya, sampaikan apa yang sebenarnya terjadi,” harap Marwan Iswandi yang mantan Oditur Militer itu.

Karena menurut pengacara Pegi Setiawan itu, Iptu Rudiana masih polisi aktif dan dia tidak boleh bicara sembarangan.

BACA JUGA:Iptu Rudiana Kembali Tampil ke Publik, Nyekar ke Makam Eki Anaknya Bersama Pengacara Pitra Romadoni

BACA JUGA:Dedi Mulyadi Jawab Somasi Pengacara Iptu Rudiana, Minta Maaf Kalau Ada Kata Tak Berkenan Tapi Tidak Untuk Ini?

Pertanyaannya, lanjut Marwan Iswandi, apakah pengacara sipil ini sudah seizin atasan Iptu Rudiana apa belum untuk menjadi kuasa hukum?

“Itu menurut ketentuan peraturan Kapolri nomor 2 tahun 2017, dia itu mengikuti aturan Kapolri bukan dari orang sipil, ada beberapa pengacara sipil itu,” tandasnya.

Komentar Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi yang juga dikutip @jejakdigitalnusantara ini banyak direspon netizen di kolom komentar:

BACA JUGA:Iptu Rudiana Kembali Tampil ke Publik, Nyekar ke Makam Eki Anaknya Bersama Pengacara Pitra Romadoni

BACA JUGA:Dedi Mulyadi Jawab Somasi Pengacara Iptu Rudiana, Minta Maaf Kalau Ada Kata Tak Berkenan Tapi Tidak Untuk Ini?

“Betul bapak mayor setuju,” komentar pemilik akun @Eutik Nurhayati

“Saya juga heran koq bisa begitu yaa pak,” cetus akun @Yohanes Daryanto131.

“Jujur gue ngefans banget dgn bapak ini. tegas,” puji akun @Herawaty Tety Silaban.

“Betul sekali pk mayor. ada humas,” kata @yudha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: