Malu Sudah Tua, Pelaku Karhutla di Lubuklinggau Nekat Ingin Gantung Diri, Polisi Sudah Tahan 6 Tersangka

Malu Sudah Tua, Pelaku Karhutla di Lubuklinggau Nekat Ingin Gantung Diri, Polisi Sudah Tahan 6 Tersangka

Pelaku karhutla di Lubuklinggau nekat ingin gantung diri. Polisi sudah menahan 6 orang tersangka karhutla tahun 2024 di Lubuklinggau dan Musi Rawas.-Foto: dokumen/sumeks -

"Selama puluhan tahun kami mengandalkan karet untuk sumber penghasilan. Karena sudah tidak produktif, kami nak ganti dengan kebun kopi. Saya bilang ke anak saya, pohonya ditebang, ditumpuk-tumpuk, lalu dibakar. Tapi gara-gara angin, apinya jadi meluas. Kami sudah berusaha padamkan mulai dari jam 3 sore sampai jam 9 malam," ungkapnya.

Dengan kejadian itu, Wartiman sangat menyesal, karena tidak sengaja hingga lahan milik tetangganya ikut terbakar. 

BACA JUGA:BNPB: Denda Pelaku Karhutla Gunung Bromo Masih Kurang, Tak Sebanding Biaya Water Bombing

BACA JUGA:Polisi Tangkap Kakak-Adik, Pelaku Karhutla di Sungai Menang OKI

"Aku sudah tua Pak, aku malu. Kami la niat semalam nak gantung diri. Kami menyesal nian, Pak. Aku dicegah sama istri dan keluarga yang lain," aku Wartiman.

Terpisah, penyidik Satuan Reskrim Polres Musi Rawas (Mura), juga memproses hukum 4 tersangka pelaku yang membuka lahan dengan cara dibakar. 

Yakni, Fengky Trisno (41) selaku pemilik lahan, warga Desa Dwi Jaya, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura.

Lalu, Arbani (56), Sutoyo (63) dan  Sunarto (48), ketiganya warga Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Mura, yang turut membantu membakar, Rabu sore, 17 Juli 2024. Belakangan diketahui Arbani merupakan kakak dari Frengky.

BACA JUGA:Buka Lahan dengan Cara Dibakar, 3 Pelaku Karhutla di PALI Diamankan, 4 Kabur

BACA JUGA:Ditangkap, Pelaku Karhutla di Rupit Muratara Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi SIK MH, didampingi Kasat Reskrim AKP Herman Junaidi SH, dan Kanit Pidsus Ipda Niko Rosbarinto SH menjelaskan, keempat tersangka diproses hukum sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/A- 16/ VII/ 2024/SPKT/ Res Mura/Sumsel, tanggal 20 Juli  2024.

Lahan seluas 1,5 hektare yang dibakar itu, berlokasi di wilayah RT 1, Kelurahan Sumber Harta, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Mura, berbatasan dengan Desa Kertosari, Kecamatan Purwodadi. “Mereka melakukan bakar lahan itu menjelang maghrib,” terang Andi.

Sekitar pukul 19.00 WIB hingga 22.00 WIB, anggota Polsek Purwodadi bersama warga telah mendatangi tempat kejadian kebakaran (TKP). 

Setelah diketahui identitasnya, polisi mengamankan pemilik lahan, Fengky Trisno. Serta 3 orang lainnya, Arbani, Sutoyo, Sunarto. 

BACA JUGA:Polda Sumsel Miliki APD hingga Perlengkapan Canggih dengan Kekuatan Besar untuk Padamkan Api Karhutla

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: