Bakal Naik Gaji Lagi Tahun Depan, ASN di Seluruh Indonesia Auto Girang Dong, Masa Nggak?
ASN di seluruh Indonesia mendapatkan angin segar, pasca adanya informasi kenaikan gaji di tahun depan. --
Dengan kenaikan gaji sebesar 8 persen ini, tentunya setiap golongan PNS menerima besaran gaji yang berbeda-beda.
Sedangkan untuk tahun 2025 ini, pemerintah telah menetapkan kebijakan khusus bagi para ASN. Kebijakan itu tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025 edisi pemutakhiran.
Dalam dokumen itu, juga dijelaskan bagaimana belanja pegawai selama periode 2019 - 2023 terus meningkat dengan rata-rata pertumbuhan mencapai 3,6 persen.
Secara umum, kebijakan belanja pegawai pada 2025 pemerintah jamin konsisten melanjutkan proses reformasi birokrasi.
Reformasi birokrasi ini ke arah adaptasi pola kerja baru, yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi atau TIK untuk mendorong produktivitas.
Arah kebijakan belanja pegawai pada 2025 atau tahun pertama efektifnya APBN pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan difokuskan pada empat tujuan utama.
Pertama, reformasi sistem jaminan pensiun dan jaminan hari tua PNS.
Kedua, meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi sebagai kunci keberhasilan reformasi fiskal melalui penguatan implementasi manajemen ASN, digitalisasi birokrasi dan layanan publik, serta adaptasi flexible working arrangement.
Ketiga, menuntaskan implementasi reformasi birokrasi secara menyeluruh untuk mewujudkan birokrasi dan layanan publik yang lebih berkualitas, profesional, dan berintegritas.
Keempat, meningkatkan kualitas belanja pegawai dengan tetap menjaga konsumsi aparatur negara, antara lain melalui pemberian THR dan Gaji/Pensiun ke-13 dan penyesuaian gaji ASN.
BACA JUGA:Rincian Gaji PNS dari Golongan Terendah, Tertinggi Kalahkan Gaji Bupati
Pemerintah juga mengklaim terjadinya peningkatan belanja pegawai tiap tahunnya. Hal itu dipengaruhi oleh berbagai kebijakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: