Mencengangkan, Terdakwa Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Terima Gratifikasi Seksual Miliaran Rupiah
Mencengangkan, Terdakwa Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Terima Gratifikasi S3ksu4l Miliaran Rupiah--
BACA JUGA:Cegah Korupsi, Pemprov Sumsel dan KPK RI Kolaborasi Bikin Konten Informasi ke Masyarakat
KPK saat ini tengah menelusuri aset yang dimiliki oleh Abdul Gani Kasuba dan diduga disamarkan atas nama orang lain. Nilai awal TPPU dari Abdul Gani diketahui mencapai miliaran rupiah.
Abdul Gani Kasuba saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK setelah terjerat dalam operasi tangkap tangan. Dia awalnya dijerat dalam kasus suap.
Dalam kasus suap, Abdul Gani Kasuba diduga menerima suap terkait proyek infrastruktur di Malut. Nilai berbagai proyek infrastruktur di Malut itu mencapai Rp 500 miliar yang bersumber dari APBN.
Abdul Gani Kasuba diduga memerintahkan bawahannya untuk memanipulasi progres proyek seolah-olah sudah selesai di atas 50 persen agar pencairan anggaran bisa dilakukan.
BACA JUGA:Naik Ketahap Penyidikan, KPK RI Panggil dan Periksa Empat Mantan Petinggi PLN Sumbagsel
Abdul Gani Kasuba diduga menerima suap sebesar Rp 2,2 miliar yang digunakan untuk penginapan hotel hingga membayar keperluan kesehatan pribadinya. Ia juga diduga menerima setoran dari para ASN di Malut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: