Innalillahi, KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang, Geledah Kantor Rumah Wako dan Cekal Luar Negeri
Giliran KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang, Geledah Kantor, Rumah dan Cekal ke Luar Negeri --
Semarang, sumeks.co- Innalilahi Wainna Ilaihi Rojiun.
Giliran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai penyidikan terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Pada hari Rabu 17 Juli 2024 tim penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi penting di kota tersebut.
Penggeledahan Kantor dan Rumah Wali Kota.
Pagi itu, tim penyidik KPK mendatangi kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akrab disapa Ita.
BACA JUGA:KPK Bongkar Skandal Proyek Besar di Malut, Satu Lagi Politisi Ditangkap
BACA JUGA:Selain Mark-up, KPK Ungkap Bagi-bagi 'Duit' kepada Petinggi PT PLN UIK Sumbagsel
Penggeledahan Tim anti rasuah ini dimulai pada pukul 09.00 WIB.
Secara bersamaan, tim penyidik lainnya juga menggeledah rumah pribadi Ita panggilan Walikota Semarang di kawasan Bukit Sari, Semarang.
Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kegiatan tersebut.
"Ya sedang ada kegiatan penyidikan oleh teman-teman penyidik di daerah Semarang. Untuk apa kegiatannya, di mana, kami belum bisa rilis," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK.
Ia menambahkan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah penyidikan selesai dalam beberapa hari atau minggu ke depan.
Tiga Kasus Korupsi, Apa Saja?
KPK mengusut tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: