Wabup Ogan Ilir Ingatkan Warga Tak Termakan Rayuan Iming-Iming Bekerja di Luar Negeri, Kalau Tak Mau Nasibnya

Wabup Ogan Ilir Ingatkan Warga Tak Termakan Rayuan Iming-Iming Bekerja di Luar Negeri, Kalau Tak Mau Nasibnya

Wabup Ogan Ilir, Ardani, ingatkan warga Kabupaten Ogan Ilir supaya tidak termakan rayuan dan iming-iming bekerja di luar negeri. --

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani, mengingatkan warga Kabupaten Ogan Ilir supaya tidak termakan rayuan iming-iming bekerja di luar negeri

Hal itu disampaikan Wabup Ogan Ilir, saat menghadiri acara tasyakuran peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Desa Tanjung Batu Seberang di Kecamatan Tanjung Batu. 

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Ogan Ilir tidak ingin warga Kabupaten Ogan Ilir menjadi korban penipuan oleh pihak-pihak tertentu, seperti yang dialami enam remaja di Kamboja. 

"Jangan termakan iming-iming gaji besar, kerja enak, di luar negeri, eh taunya jadi operator judi online, seperti yang dialami oleh enam remaja dari Kecamatan Tanjung Raja," ujarnya. 

Menurut Wabup Ogan Ilir, berdasarkan informasi yang diterima Pemkab Ogan Ilir, keenam warga Kabupaten Ogan Ilir ini merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

BACA JUGA:Wabup Ogan Ilir Hadiri Tasyakuran HUT Desa Tanjung Batu Seberang ke-69, Disebut Sebagai Percontohan

BACA JUGA:MPLS Tahun Pelajaran 2024/2025 Dimulai, Wabup Ogan Ilir Tekankan Nilai-Nilai Pancasila ke Anak-Anak

"Mereka ini dapat tawaran kerja di Kamboja, ternyata setelah sampai disana kerjanya jadi operator judi online. Rupanya mereka tidak tahan, dan ingin pulang," ungkapnya. 

Namun, saat mau pulang ke Tanah Air, ternyata mereka tidak punya uang. Untuk itu, Pemkab Ogan Ilir turun tangan membantu kepulangan mereka hingga sampai ke Kabupaten Ogan Ilir. 

"Keenam warga kita ini sudah berada di Kedutaaan RI di Kamboja, dan dalam proses pemulangan ke Tanah Air," sebutnya. 

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Ogan Ilir, akhirnya memulangkan enam remaja asal Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir dari Kamboja. 

Keenam remaja asal Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir ini, diduga telah menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) selama berada di Kamboja. 

BACA JUGA:Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Buah Tanjung Raja, Wabup Ogan Ilir Berikan Bantuan Uang ke Pedagang

BACA JUGA:128 Peserta Ikuti Pelatihan Berbasis Unit Kompetensi Disnakertrans, Ini Harapan Wabup Ogan Ilir

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: