Apel Bulanan, Sekda Ingatkan ASN OKI Jaga Integritas

Apel Bulanan, Sekda Ingatkan ASN OKI Jaga Integritas

Apel bulanan Sekda tekankan integritas, loyalitas, dan kerja keras kepada jajaran ASN. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Pada kegiatan apel bulanan, penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), M Refly SSos MM, menekankan pentingnya integritas, loyalitas, dan kerja keras kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab OKI. 

Pelaksanaan apel bulanan tersebut, di halaman Kantor Bupati OKI, Rabu 17 Juli 2024.

Disampaikan Pj Sekda OKI M Refly SSos MM, bahwa ASN sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat, memiliki tanggung jawab yang besar untuk mewujudkan visi dan misi Pemkab OKI.

“Integritas, loyalitas, dan kerja keras merupakan kunci utama bagi ASN untuk dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya," ujarnya. 

BACA JUGA:12 Tower Apartemen ASN di IKN Rampung, Siap Huni Juli 2024!

BACA JUGA:Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran Idulfitri 1445 Hijriah, Kehadiran ASN OKI Capai 95 Persen

Pj Sekda juga mengingatkan kepada seluruh ASN untuk selalu menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis.

“ASN harus menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik karena saat ini kita masih akan memasuki tahun politik. ASN harus fokus pada tugas dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat," tegasnya. 

Lebih lanjut dia berharap agar seluruh ASN di lingkungan Pemkab OKI dapat menjadi ASN yang berprestasi, profesional, dan berintegritas tinggi.

“Mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Ogan Komering Ilir yang lebih maju dan sejahtera," pungkasnya. 

BACA JUGA:Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran Idulfitri 1445 Hijriah, Kehadiran ASN OKI Capai 95 Persen

BACA JUGA:Bantu Masyarakat Miskin, ASN OKI Diimbau Salurkan Sedekah dan Zakat Lewat Baznas

Di sela-sela apel Pj Sekda OKI didampingi kepala BPJS Ketenagakerjaan Palembang Menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah dianggarkan oleh Pemda OKI.

Adapun rincian satuan Jaminan kematian terhadap kepada Ahli waris. Sulaiman Non ASN Dinas PUPR Kabupaten OKI menerima santunan kematian sebesar Rp42.000.000. Brohim Perangkat Desa Seritanjung OKI menerima santunan kematian sebesar Rp42.000.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: