Menteri ATR/BPN AHY Kukuhan Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Masa Bakti 2024-2027

 Menteri ATR/BPN AHY Kukuhan Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Masa Bakti 2024-2027

Pengukuhan Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Masa Bakti 2024-2027 oleh Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono.--

Ketua Umum PP IPPAT, Hapendi Harahap, melaporkan bahwa telah dilakukan pelantikan serta rapat pleno terhadap PP IPPAT masa bakti 2024-2027. Dari hasil rapat pleno tersebut, PP IPPAT telah memutuskan sejumlah program kerja yang mendukung kebijakan dan program strategis Kementerian ATR/BPN.

"Kami berkomitmen mendukung penuh digitalisasi layanan pertanahan dan mempersiapkan seluruh PPAT agar siap mengikuti kebijakan penerapan akta elektronik. PP IPPAT akan selalu bersinergi dan siap memberikan bantuan untuk terwujudnya kebijakan Kementerian ATR/BPN," ujar Hapendi Harahap.

BACA JUGA:Menteri AHY Perkuat Hubungan Indonesia dengan Australia

BACA JUGA:Hadiri Rapat Kerja Komite I DPD RI, Menteri AHY Sampaikan Hal Ini

Acara ini juga dihadiri oleh Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Suyus Windayana; Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Staf Khusus Bidang Manajemen Internal, Agust Jovan Latuconsina; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: