Sering Terjadi Kebakaran Lahan Saat Kemarau, Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Patroli di Areal Perkebunan Tebu

Sering Terjadi Kebakaran Lahan Saat Kemarau, Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Patroli di Areal Perkebunan Tebu

Personel Polsek Tanjung Batu melakukan patroli terpadu, sebagai antisipasi terjadinya Karhutla. --

Pemeriksaan yang dilakukan Kapolres Ogan Ilir ini, meliputi kendaraan Armored Water Cannon (AWC), truk tangki, dan peralatan operasional kebakaran hutan dan lahan lainnya. 

Dalam pengecekan ini, Kapolres didampingi oleh Kabag Ops Polres Ogan Ilir, Kompol Kusyanto, Kasat Samapta, AKP Yanuardi, dan beberapa Kasat lainnya. 

Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa peralatan pemadam kebakaran secara keseluruhan dalam kondisi baik dan siap digunakan, meskipun ada beberapa peralatan yang perlu diperbaiki dan diganti.

Kapolres juga memastikan kesiapan personel yang akan tergabung dalam Satgas Karhutla bersama instansi terkait lainnya seperti Manggala Agni, Dinas Pemadam Kebakaran, BPBD, dan TNI. 

"Tugas ini sangat berisiko, karena titik api sewaktu-waktu bisa berubah arah dengan cepat sesuai dengan arah angin. Jangan sampai nanti personel yang berada di lapangan terjebak di titik api dan menjadi korban," papar Kapolres.

BACA JUGA:Pasutri Pemilik Toko Emas yang Tipu Pengrajin Emas Tanjung Batu Ogan Ilir Dikabarkan Tertangkap

BACA JUGA:Wabup Ogan Ilir Hadiri Sedekah Haji Bersama Jemaah Haji Asal Tanjung Batu, Ini Pesannya!

Kapolres mengingatkan, kepada seluruh personel untuk tidak melakukan kesalahan dalam pelaksanaan tugas, menjaga komunikasi yang baik dengan stakeholder Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.

"Bekerjalah sesuai standar operasional prosedur (SOP). Jangan lupa gunakan masker dan pelindung demi keselamatan dalam pelaksanaan tugas," tutup Kapolres.

Dengan adanya pengecekan dan persiapan yang matang ini, diharapkan Polres Ogan Ilir dapat lebih siap dalam menghadapi dan menangani kebakaran hutan dan lahan yang mungkin terjadi di wilayah Kabupaten Ogan Ilir. 

"Tindakan kepolisian lainnya yang harus dilakukan adalah, dengan memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat tentang larangan melakukan kegiatan Karhutla," jelas Kapolres Ogan Ilir. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: