HAR Serahkan Kunci Program Bedah Rumah, Ciptakan Senyum Bahagia di Wajah Keluarga Sari di Desa Penanggiran

HAR Serahkan Kunci Program Bedah Rumah, Ciptakan Senyum Bahagia di Wajah Keluarga Sari di Desa Penanggiran

KUNCI : Pj Bupati Muara Enim menyerahkan kunci kepada keluarga penerima bapak Sari dan keluarga.--

MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Pj Bupati Muara Enim, H. Ahmad Rizali, bersama Pj Ketua TP PKK Kabupaten Muara Enim, Hj. Rose Mafiana, dan Ketua Baznas Muara Enim, H. Fajeri Erham, meresmikan program bedah rumah layak huni di Desa Penanggiran, Kecamatan Gunung Megang.

Peresmian 1 unit rumah layak huni bagi keluarga Sari (55) menandai terwujudnya mimpi mereka untuk memiliki tempat tinggal yang lebih nyaman dan aman.

Acara peresmian ini dihadiri oleh Pj Bupati Muara Enim, H. Ahmad Rizali, Pj Ketua TP PKK Kabupaten Muara Enim, Hj. Rose Mafiana, Ketua Baznas Muara Enim, H. Fajeri Erham, dan segenap masyarakat Desa Penanggiran.

Suasana haru dan bahagia mewarnai momen peresmian. Pj Bupati Muara Enim dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya program bedah rumah ini.

BACA JUGA:Kondisi Shin Tae-yong Pasca Operasi 6 Jam, Siap untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026

BACA JUGA:Kantor Pemkab OKU Terbakar Hebat, Ruangan Bupati Ikut Hangus?

Beliau juga mengapresiasi semua pihak yang telah berkontribusi, khususnya para muzaki yang telah menyalurkan zakatnya melalui Baznas Muara Enim.

"Zakat ini juga berperan andil dalam mempercepat akses kesehatan, pendidikan, sosial dan ekonomi," ujar Rizali, Senin 15 Juli 2024.

Penyerahan kunci rumah secara simbolis kepada Bapak Sari menjadi puncak acara peresmian. Beliau dan keluarganya tidak dapat menyembunyikan rasa bahagia mereka.

Rasa terima kasih tak henti-hentinya mereka ucapkan kepada semua pihak yang telah membantu mewujudkan impian mereka.

BACA JUGA:Penghargaan Bergengsi 'Lencana Bakti Inovasi Desa' Diraih oleh Pj Bupati OKI dari Kemendes

BACA JUGA:Polsek Jejawi Tangkap Kawanan Begal yang Beraksi di Jalan Poros Lubuk Ketepeng OKI

Program bedah rumah ini diharapkan dapat terus berlanjut dan membantu lebih banyak masyarakat miskin di Kabupaten Muara Enim untuk memiliki rumah yang layak huni.

Pj Bupati Muara Enim, H. Ahmad Rizali, mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk memenuhi kewajiban zakat sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Muara Enim Nomor 56 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Zakat Penghasilan dan Infaq ASN Pemkab Muara Enim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: