Setelah 8 Tahun Kakak Vina Marliyana Minta Ponsel Almarhumah Adiknya Itu Dibuka Lagi, Penuh Kejanggalan!

Setelah 8 Tahun Kakak Vina Marliyana Minta Ponsel Almarhumah Adiknya Itu Dibuka Lagi, Penuh Kejanggalan!

Setelah 8 tahun kakak Vina, Marliyana minta ponsel almarhumah adiknya itu dibuka lagi.--

“Nanti akan banyak korban Dani, korban Andi, korban Pegi, termasuk Cecep yang di Cianjur .

BACA JUGA:Catat, SP3 Kasus Pegi Setiawan Sudah Terbit, Penghentian Penyidikan Merujuk Putusan Hakim Eman Sulaiman

BACA JUGA:Ojol Gratiskan Tarif Penumpangnya Setelah Tahu Pegi Setiawan Bebas, Salut Perjuangan Seorang Kuli Bangunan 

“Jangan lagi gitu loh, jadi Sudirman itu apa yang ada di kepalanya disebutin kira-kira teman kamu siapa saja, Untung Sudirman cuman sebut tiga ,” tandasnya.

Harapan Dedi Mulyadi itu menimbulkan pro dan kontra warganet, diantaranya di kolom komentra akun LACAK @abank.babe:

“Justru dengan fakta seperti itu harus dipaksa siapa yang mendorong skenario sudirman seperti itu. kenapa harus dihentikan . ada apa DM ?,” komentar pemilik akun @KP3.Action.Official.

“Terus dengan gerombolan di cctv mengena i anak2 genk motor itu,hanya ilusi juga ya,” cetus @Cherry.

BACA JUGA:Catat, SP3 Kasus Pegi Setiawan Sudah Terbit, Penghentian Penyidikan Merujuk Putusan Hakim Eman Sulaiman

BACA JUGA:Ojol Gratiskan Tarif Penumpangnya Setelah Tahu Pegi Setiawan Bebas, Salut Perjuangan Seorang Kuli Bangunan 

“Ditutup kasus ini aja yg 7 di tahan di bebaskan,” kata @Landung S.

“Kenapa tidak dari dulu2 bilang begini ? jadi buat apa susah2, repot2, mondar mandir nemuin keuargal pegi setiawan cecep cianjur ??!!,” sebut @Henan.

“Kenapa pak DEDI MASUK ANGIN?,” ujar @Mbu Titi bertanya.

SP3 Kasus Pegi Setiawan 

Diketahui, SP3 kasus Pegi Setiawan ternyata sudah terbit, penghentian penyidikan itu merujuk putusan hakim praperadilan, Eman Sulaiman.

Pihak-pihak yang ingin kasus Pegi Setiawan tidak bisa lagi usai terbitnya Surat Pemberitahuan Dihentikannya Penyidikan (SP3) itu.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: