Hindari Judi Online: Himbauan Tegas dari PJ Bupati Banyuasin kepada Kepala Desa

Hindari Judi Online: Himbauan Tegas dari PJ Bupati Banyuasin kepada Kepala Desa

Penjabat (PJ) Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam, telah menghimbau Kepala Desa (Kades) untuk menjauhi aktivitas judi online (judol).--

Sebanyak 286 kepala desa dikukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Badan Pemusyawaratan Desa dalam Kabupaten Banyuasin, di Graha Sedulang Setudung, Kamis 11 Juli 2024 oleh PJ Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam. 

Dengan usai dikukuhkan itu, masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun lamanya yaitu periode 2022 - 2030. Ini sesuai dengan UU Nomor 3 Tahun 2024 pada Tanggal 25 April 2024, masa jabatan kepala desa diperpanjang menjadi 8 tahun dan hanya boleh menjabat selama 2 periode.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: