Lidik Korupsi PMI Kota Palembang, Mantan Wawako Minta Jadwal Ulang Pemanggilan Kejari, Sulaiman Amin Hadir

Lidik Korupsi PMI Kota Palembang, Mantan Wawako Minta Jadwal Ulang Pemanggilan Kejari, Sulaiman Amin Hadir

Sulaiman Amin dipanggil oleh tim penyelidik Pidsus Kejari Palembang. -Foto: Fadli/sumeks.co -

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Mantan wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda, dikabarkan meminta jadwal pemanggilan ulang penyelidikan kasus korupsi Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang.

Diketahui, desas-desus penyelidikan kasus dugaan korupsi PMI Kota Palembang oleh Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang beberapa waktu lalu.

Sejumlah nama, sebagaimana banyak diberitakan dipanggil oleh tim penyelidik Pidsus Kejari Palembang bakal diperiksa pada hari ini Rabu, 10 Juli 2024 termasuk diantaranya Fitrianti Agustinda serta sejumlah petinggi Pemkot lainnya.

Dari pantauan di gedung Kejari Palembang Jalan Gubernur HA Bastari Jakabaring, beberapa awak media, Rabu 10 Juli 2024 telah menunggu sejak pukul 09.00 WIB.

BACA JUGA:Kejari Dikabarkan Bidik Kasus Korupsi PMI Kota Palembang, Kasi Pidsus: Masih Lidik, Belum Bisa Dipublikasi

BACA JUGA:Bacakan Eksepsi, Terdakwa Kasus Korupsi Rp10,6 Miliar Kasus Jual Aset Batanghari Sembilan Minta Bebas

Mereka menunggu guna mendapatkan konfirmasi langsung, khususnya terhadap sejumlah nama yang bakal hadiri panggilan penyelidikan Pidsus Kejari Palembang.

Sekira pukul 10.30 WIB, Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang Sulaiman Amin keluar dari gedung kantor Kejari Palembang diduga hadiri pemanggilan tim penyelidik Pidsus Kejari Palembang.

Disambangi beberapa awak media, mantan Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang hanya melemparkan senyum dan memilih irit bicara.

Ia hanya mengatakan kedatanganya ke Gedung Kejari Palembang hanya memenuhi undang, namun saat ditanya undangan apa ia hanya ringkas menjawab.

BACA JUGA:Kasus Korupsi SPH Izin Perkebunan, Tiga Kepala Dinas Pemkab Musi Rawas Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel

BACA JUGA:Geber Penyidikan, Kejati Garap Direktur Utama PT Waja Tama Krakatau Sebagai Saksi Kasus Korupsi LRT Sumsel

"Yang kemarinnlah," jawab Sulaiman Amin singkat

Dari informasi yang dihimpun, hingga saat ini tim penyelidik masih memeriksa sejumlah nama yang terkonfirmasi hadiri pemanggilan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: