Bersih dari Judi, ASN Kemenkumham Sumsel Fokus Melayani Rakyat

Bersih dari Judi, ASN Kemenkumham Sumsel Fokus Melayani Rakyat

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Larangan judi online bagi ASN di Kanwil Kemenkumham Sumsel kembali ditegaskan oleh Kakanwil Dr. Ilham Djaya. 

Penegasan larangan ini disampaikan dalam rangka mencegah dan menghindari ASN dari bahaya judi online, yang marak terjadi di tengah masyarakat dan berpotensi menimbulkan dampak negatif.

ASN yang terlibat judi online dapat dikenakan sanksi tegas, sesuai dengan peraturan disiplin ASN dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Oleh karena itu, larangan judi online bagi ASN tidak hanya bertujuan untuk menegakkan disiplin dan profesionalisme, tetapi juga untuk melindungi mental ASN dan menjaga kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

BACA JUGA:Mahfud MD Sebut Bagus Pegi Setiawan Bebas, Kasus 8 Tahun Dibiarkan Baru Dibuka Setelah Film Vina Ramai

BACA JUGA:Netizen Punya Tugas Baru Usai Pegi Setiawan Bebas, Kawal PK Saka Tatal dan 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon

Sebagai ASN, penting untuk menjaga integritas dan moral dengan menghindari segala bentuk perjudian, termasuk judi online. ASN harus memfokuskan diri pada tugas dan fungsinya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Judi online bukan hanya merusak mental ASN dan mencoreng nama baik instansi, tetapi juga membuat ASN malas bekerja. 

Akibatnya, pelayanan publik yang diberikan oleh ASN yang terlibat judi online akan menjadi buruk. Masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang tidak maksimal dan tidak sesuai dengan harapan mereka.

Oleh karena itu, larangan judi online bagi ASN sangat penting untuk meningkatkan mutu pelayanan publik. Dengan menghindari judi online, ASN dapat lebih fokus pada pekerjaan mereka dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

BACA JUGA:KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Pekerjaan Retrofit PLTU Bukit Asam PT PLN UIT Sumbagsel

BACA JUGA:Realme C25s Hadir dengan Kapasitas Baterai Jumbo 6000 mAh dan Fitur Fast Charging 18W

Maraknya judi online memang menjadi perhatian serius bagi Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya.

Beliau menegaskan kembali larangan judi online bagi seluruh ASN di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel dan meminta mereka untuk menghindari judi online dengan segala bentuknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: