Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Kemenkumham Sumsel Optimalkan Reformasi Hukum di Daerah
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkumham Sumsel) terus mendorong pemerintah daerah di wilayahnya untuk meningkatkan Indeks Reformasi Hukum (IRH).--
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang HAM, Ria Wijayanti Estiko, Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Phuput Mayasari, serta Kepala Subbagian Penyelesaian Sengketa, Perlindungan Hukum dan HAM Biro Hukum Provinsi Sumatera Selatan, Fitrianti Rusdi selaku narasumber.
Sementara di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya menjelaskan bahwa Indeks Reformasi Hukum merupakan sebuah instrumen untuk mengukur reformasi hukum yang merupakan amanat dari Peraturan Presiden 81 Tahun 2010 tentang grand design reformasi birokrasi 2010-2025.
“Besar harapan kami bahwa seluruh Kabupaten/Kota serta Pemerintah Provinsi Sumsel dapat melengkapi seluruh variabel pemenuhan data dukung penilaian IRH pada tahun ini, sehingga bisa meraih nilai optimal dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum,” tutup Ilham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: