Polisi Buru Siapa Dalang Dibalik Aksi Pembakaran Rumah Menewaskan Wartawan, Dua Eksekutor Sudah Ditangkap

Polisi Buru Siapa Dalang Dibalik Aksi Pembakaran Rumah Menewaskan Wartawan, Dua Eksekutor Sudah Ditangkap

Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Effendi, dalam konferensi pers di Mapolres Tanah Karo pada Senin, 8 Juli 2024. Foto: Polda Sumut Instagram--

"Tentu kita akan gali dari apa yang nanti disampaikan para pelaku, kami akan uji motif ini dengan fakta-fakta. Ini yang sedang kita kerjakan," kata Kapolda Sumut.

BACA JUGA:Wartawan Tewas Ditembak Israel, PM Bennet Malah Salahkan Palestina

BACA JUGA:Soal Tak Harus UKW dan Media Tidak Perlu Terdaftar di Dewan Pers, Ninik: Bukan Pernyataan Ketua Dewan Pers!


Kebakaran terjadi Kamis, 27 Juni 2024, pukul 03.40 WIB. Keduanya diduga melakukan survei dulu ke rumah korban, kemudian menyiramkan bahan bakar, dan membakar rumah 
Rico Sampurna Pasaribu tersebut.--

Menurut informasi awal, kebakaran tersebut terjadi pada Kamis, 27 Juni 2024, sekitar pukul 03.40 WIB. Keduanya diduga melakukan survei ke rumah korban, menyiramkan bahan bakar, dan kemudian membakar rumah tersebut.

Dukungan Dewan Pers dan Mabes Polri.

Dewan Pers turut menyoroti kasus ini dan meminta agar insiden yang menewaskan empat orang tersebut diusut tuntas.

"Kami berharap OMC dapat mengurangi risiko kebakaran di lahan gambut yang rentan, khususnya saat puncak musim kemarau," jelas Deasy.

Mabes Polri juga memastikan bahwa pengusutan kasus ini dilakukan melalui scientific crime investigations (SCI).

"Polda Sumut bekerja selain kolaboratif juga berdasarkan dengan scientific crime investigation," ungkap Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Polda Sumut berkolaborasi dengan berbagai stakeholder, termasuk Dewan Pers, dalam penyelidikan kasus ini.

Mabes Polri juga memberikan sejumlah petunjuk dan arahan (jukrah) kepada Polda Sumut sebagai bentuk asistensi.

BACA JUGA:Bertemu Dewan Pers Tegaskan Siaga Tempur Bukan Operasi Tempur, Panglima TNI: Diserang Sudah Siap

BACA JUGA:Ketua Dewan Pers Prof Azyumardi Azra Tutup Usia

"Kalau dari Mabes Polri tentu memberikan asistensi dalam bentuk jukrah, petunjuk dan arahan tentu selaku pembina fungsi teknis ya di masing-masing satuan kerja Polda Sumut," ujar Trunoyudo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: