TERKINI! Gegara Biarkan Anak Aniaya Mahasiswa, Jabatan AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot

TERKINI! Gegara Biarkan Anak Aniaya Mahasiswa, Jabatan AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot

Perwira Polda Sumut resmi dicopot dari jabatannya usai biarkan anak aniaya teman hingga babak belur.--

TERKINI! Gegara Biarkan Anak Aniaya Mahasiswa, Jabatan AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot

SUMEKS.CO - Buntut pembiaran tindakan penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan kepada Ken Admiral, AKBP Achiruddin Hasibuan dinyatakan melanggar kode etik Polri dan dicopot dari jabatannya.

Peribahasa 'Ayahku Pahlawanku' mungkin bisa disematkan kepada AKBP Achiruddin Hasibuan, jika seandainya dapat melerai keributan dan menimbulkan penganiayaan yang dilakukan sang anak Aditya Hasibuan kepada temannya Ken Admiral, seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi.

Sayang bukan kepalang, penganiayaan dilakukan sang anak yang seharusnya dilerai, justru dibiarkan oleh AKBP Achiruddin Hasibuan.

BACA JUGA:Wah Kacau! Gegara Ditolak Main, Anak Perwira Polisi di Medan Aniaya Teman Hingga Babak Belur

Konsekuensinya, Aditya Hasibuan dan AKBP Achiruddin Hasibuan dipanggil ke Polda Sumatera Utara untuk mempertanggungjawabkan kesalahannya.

AKBP Achiruddin Hasibuan dinyatakan bersalah atas pembiaran penganiayaan dan melanggar kode etik Polri. Tak hanya itu, AKBP Achiruddin Hasibuan juga mendapat sanksi dan kini telah dipatsuskan oleh pihak Provos Polda Sumatera Utara.

Dikutip dari berbagai sumber, Rabu 26 April 2023, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono mengungkapkan, AKBP Achiruddin Hasibuan dinyatakan bersalah karena melakukan pembiaran atas terjadinya suatu tindak pidana.

"Ini melanggar pasal 13 huruf M Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik," tegas Kombes Dudung.

BACA JUGA:Astaghfirullah! Ponpes Al Zaytun Indramayu Bikin Ulah Lagi, Adzan 'Nyeleneh', Netizen: Tanda Kiamat

Lanjut Kombes Dudung, yang bersangkutan (AKBP Achiruddin Hasibuan), sudah terbukti melanggar kode etik dan akan dipanggil dan ditempatkan di Tempat Khusus (Patsus).

"Apabila terbukti melakukan pelanggaran, beliau akan dievaluasi atas jabatannya," tukas Kombes Dudung.

Sebelumnya, media sosial kembali dibuat heboh dengan unggahan video di laman twitter memperlihatkan aksi penganiayaan dilakukan seorang anak perwira polisi, Aditya Hasibuan kepada temannya Ken Admiral, yang masih berstatus mahasiswa.

Dikutip dari unggahan video di laman twitter @mazzini_gsp, Rabu 26 April 2023, Ken Admiral yang posisinya sudah lemah tak berdaya terjatuh di aspal, secara terus menerus dipukul Aditya Hasibuan yang saat itu menggunakan sweeter hitam setelan celana pendek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: