Mendorong Inovasi dan Pengembangan Teknologi, Kemenkumham Sumsel Serahkan 30 Sertifikat Paten di Unsri

Mendorong Inovasi dan Pengembangan Teknologi, Kemenkumham Sumsel Serahkan 30 Sertifikat Paten di Unsri

Kanwil Kemenkumham Sumsel baru-baru ini menyerahkan 27 Sertifikat paten kepada Universitas Sriwijaya (Unsri) pada tanggal 20 Juni 2024.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kanwil Kemenkumham Sumsel baru-baru ini menyerahkan 27 Sertifikat paten kepada Universitas Sriwijaya (Unsri) pada tanggal 20 Juni 2024.

Hal ini merupakan langkah penting dalam melindungi hak kekayaan intelektual para inventor di Unsri dan mendorong inovasi di Sumatera Selatan.

Penyerahan sertifikat ini dilakukan dalam rangka Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak atau Mobile Intelectual Property Clinic (MIC) yang diadakan oleh Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Selain Unsri, sertifikat paten juga diberikan kepada beberapa institusi lain di Palembang, yaitu 2 sertifikat untuk Politeknik Sriwijaya (Polsri) dan 1 sertifikat untuk Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP).

BACA JUGA:Dorong Peningkatan Permohonan Paspor, Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sumsel Kunjungi Kanim Muara Enim

BACA JUGA:Pekerja Terjatuh dari Ketinggian 15 Meter saat Bongkar Besi Tower Siar di Jalan POM IX Palembang, Kondisinya?

Upaya perlindungan hukum KI ini diharapkan dapat meningkatkan semangat para inventor di Unsri untuk terus berkarya dan menciptakan inovasi-inovasi baru yang bermanfaat bagi masyarakat.

Selain 27 sertifikat paten untuk Universitas Sriwijaya (Unsri), Kanwil Kemenkumham Sumsel juga menyerahkan sertifikat paten kepada dua institusi lain di Palembang, yaitu Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) 2 sertifikat paten dan Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) 1 sertifikat paten.

Penyerahan tersebut digelar dalam rangkaian Patent One Stop Service (POSS) yang digelar Kanwil Kemenkumham Sumsel bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di Univetsitas Sriwijaya, Kamis 4 Juli 2024.

"Hari ini total sebanyak 30 sertifikat paten kami serahkan kepada perguruan tinggi di Palembang, terdiri dari 27 kepada Unsri, 2 Polsri, dan 1 UMP", terang Kakanwil Kemenkumham Sumsel yang diwakili Kadiv Pelayanan Hukum dan Ham, Ika Ahyani Kurniawati.

BACA JUGA:Polisi Ringkus Pria Bersenpi yang Berpura-pura Berteduh lalu Rampok ART dan 6 Bocah Laki-laki di Kalidoni

BACA JUGA:Cek Harga Samsung Galaxy S10 Plus HP Flagship, Teknologi Layar Infinity-O AMOLED dan Kamera Berkualitas

Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati, menyampaikan bahwa kegiatan Patent One Stop Service ini merupakan program unggulan DJKI dengan tujuan peningkatan pemahaman KI terkait paten sehingga meningkatnya permohonan paten dan mendorong para inventor agar mendaftarkan paten.  

Paten One Stor Service (POSS) ini merupakan sinergi dari PT.Bukit Asam, Balitbang Muara Enim, Universitas Sriwijaya dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sehingga dapat terlaksana dengan baik dan lancar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: