Sabu Asal Malaysia yang Diamankan dari Pengedar di Palembang Disimpan di Rumah Kontrakan

Sabu Asal Malaysia yang Diamankan dari Pengedar di Palembang Disimpan di Rumah Kontrakan

Tiga kurir asal Lampung dan seorang warga Palembang di dua lokasi yang berbeda.-Foto: Deni Kurniawan/sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pengedar narkoba jenis sabu dari jaringan antar Provinsi ditangkap saat beraksi di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). 

Berawal informasi yang didapat dari masyarakat polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba dengan total 1,459 kg. 

Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono menyebut, barang bukti itu diamankan dari tangan 4 orang pelaku, tiga kurir asal Lampung dan seorang warga Palembang di dua lokasi yang berbeda.

Menurut Kombes Pol Harryo, keempatnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:Sabu Asal Malaysia Gagal Beredar, 3 Kurir Asal Lampung dan Pengedar di Palembang Dibekuk

BACA JUGA:Tangkap Kurir Narkoba Sungai Ceper, Tim Macan Komering Polres OKI Terima Penghargaan di HUT Bhayangkara ke-78

"Kami telah mengamankan total 1,459 kg narkoba jenis sabu siap edar dari empat tersangka yang akan beraksi di Palembang," ungkapnya, Kamis 4 Juli 2024.

Harryo menyebut, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan sebuah lokasi sebagai wadah transaksi narkoba. 

Lokasi tersebut, katanya berada di Jalan Ratu Sianum, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang. 

"Kemudian, jajaran Satresnarkoba mendatangi lokasi dan mendapati tersangka pertama atas nama Candra Susanto (39) sebagai pengedar dengan barang bukti sabu sebesar 4 ons dan darinya, kami mendapat info pelaku lain," katanya.

BACA JUGA:Awalnya Dapat Gratisan, Ujungnya Ketagihan, Pengguna-Kurir Narkoba Asal PALI Diringkus di Prabumulih

BACA JUGA:Dua Kurir Ratusan Butir Pil Ekstasi Asal PALI Dibekuk di Palembang

Selain Candra, katanya, polisi kemudian menangkap 3 tersangka lainnya yang akan menyerahkan sabu ke Candra. 

Harryo merinci, ketiganya adalah M. Faris Ariza (40), Wahyudi Hariyanto (39), dan Siswanto (44). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: