Kemenkumham Sumsel Sukses Raup Rp17 Miliar PNBP dari Layanan Keimigrasian

Kemenkumham Sumsel Sukses Raup Rp17 Miliar PNBP dari Layanan Keimigrasian

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan berhasil menghimpun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pelayanan keimigrasian sebesar lebih dari Rp17 miliar dari bulan Januari hingga Juni 2024.--

Penerimaan negara bukan pajak tersebut diperoleh dari kegiatan pelayanan pembuatan paspor di enam kabupaten dan kota yang termasuk dalam wilayah kerja Imigrasi Palembang, yaitu Kota Palembang, Prabumulih, Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Banyuasin, dan Kabupaten Musi Banyuasin.

BACA JUGA:Lapas Narkotika Muara Beliti Ikuti Sosialiasi Pengunaan Fitur Asesmen Database Pemasyarakatan Secara Virtual

BACA JUGA:Parkir di Medan Bisa Berlangganan Selama 1 Tahun, Jadi Pengendara Nggak Usah Bayar Lagi Sama Jukir Liar

Kegiatan ini mencakup pembuatan paspor baru, perpanjangan paspor, serta layanan keimigrasian lainnya yang berkontribusi signifikan terhadap PNBP.

"Alhamdulillah kinerja dua Kantor Imigrasi di wilayah kerja Kemenkumham Sumatera Selatan sangat bagus mampu melampaui target yang ditetapkan baik dari sisi PNBP maupun pengembangan inovasi pelayanan masyarakat,” ujar Filianto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: