Sumur Minyak Ilegal di Muba Terbakar dan Banyak Jatuh Korban, Kapolda Sumsel: Jangan Hanya Salahkan Polri
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK menegaskan peran serta dan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan dalam mengatasi permasalahan illegal drilling .-Foto: edho/sumeks.co-
"Sementara pemerintah tidak ada yang mengatur dan siapa yang bertanggungjawab untuk mengatur hal ini. Polri tidak bisa bekerja sendiri perlu kerja sama bersinergi, makanya di kesempatan ini tolong ke rekan-rekan wartawan tanyakan juga ke stake holder yang lain," ujar Kapolda.
"Apakah peran mereka jadi bukan hanya tanggung jawab Polri. Kita tidak mengerti, bagaimana cara mengebor minyak, beda ilmunya. Tugas kita hanya menangkap lalu disidang," tutupnya.
BACA JUGA:Sumur Minyak Ilegal di Desa Keban 1 Muba Terbakar, Polisi Tangkap Pemiliknya
Diketahui, sebuah sumur minyak ilegal di Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Muba Jumat 28 Juni 2024 sore kemarin terbakar dan meledak.
Sejumlah warga yang ikut memeras tumpahan minyak di lokasi sumur ilegal tersebut banyak yang menjadi korban dan dikabarkan satu orang tewas dan peristiwa tersebut.
Dan hingga saat ini tim gabungan dari Polri, TNI, Basarnas, Sat Pol Airud dan BPBD masih melakukan evakuasi terhadap korban terbakar.
Satu orang korban yang tewas terbakar berhasil ditemukan pada Sabtu 29 Juni 2024 pagi di aliran Sungai Dawa, Kecamatan Sungai Lilin, Muba.
Saat ini korban yang tewas tersebut sudah dievakuasi dan dilarikan ke RSUD Sungai Lilin Muba.
Dari data yang diperoleh, korban yang tewas terbakar diketahui bernama Dedi, yang merupakan warga Pinang Banjar.
Korban dievakuasi oleh tim Satpolair Polres Muba saat petugas menelusuri di sekitar lokasi sumur terbakar.
"Ada satu warga yang ditemukan dalam keadaan meninggal, sementara satu lagi masih dalam pencarian," jelas Kapolsek Sungai Lilin Iptu Moga Gumilang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: