Bahagia Lipat Ganda! Masa Jabatan Sudah Diperpanjang, 12 Kades di Prabumulih juga Dapat Mobil Dinas
Sebanyak 12 Kades usai menerima perpanjangan SK oleh Pj Wali Kota Prabumulih beberapa waktu lalu, juga mendapatkan mobil kendaraan Dinas.-Foto: Dian Cahyani/sumeks.co-
PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Kebahagiaan berlipat ganda kini dirasakan para Kepala Desa (Kades) di PRABUMULIH.
Pasalnya, sebanyak 12 Kades usai menerima perpanjangan SK oleh Pj Wali Kota Prabumulih beberapa waktu lalu, juga mendapatkan mobil kendaraan Dinas.
Rupanya, kendaraan Dinas jenis Toyota Rush warna hitam tersebut, dibawa langsung oleh para Kades yang mengambil perpanjangan SK.
Penjabat Wali Kota Prabumulih H Elman ST MM dikonfirmasi tak menapik, mobil dinas baru yang masih berplat putih tersebut merupakan mobil operasional desa. "Mobil baru itu, mobil operasional desa," kata Elman.
BACA JUGA:HORE! Revisi UU Desa Disahkan DPR, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun, Auto Girang Guys
Ditanya mengenai sumber anggaran, suami Hj Windriana ini menuturkan pembelian mobil baru bersumber dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah). "Dana APBD, dari ADD kita," ucapnya.
Lebih lanjut, pria asli kota nanas itu menegaskan, mobil dinas itu untuk menunjang keperluan desa dan masyarakat yang ada di Desa.
"Jadi men-suport kalau ada keperluaan orang sakit, atau seluruh keperluan," ucapnya.
Terlebih ungkap dia, sejumlah desa di Kota Prabumulih jaraknya cukup jauh sehingga memerlukan kendaraan mobil.
BACA JUGA:Masa Jabatan Kades 9 Tahun, ini Kata Sekretaris Dinas PMD Sumsel
BACA JUGA:UU Desa Direvisi, Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun
"Seperti kita tahu, Desa Talang Batu, Sinar Rambang itu jaraknya jauh. Jadi itu untuk mobil operasional desa," tukasnya.
Sementara itu, 12 mobil baru yang diperuntukkan bagi Kades di Kota nanas itu menuai pro kontra dari sejumlah warga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: