Otak Pelaku Pembunuhan Pegawai Koperasi Diterbangkan dari Padang, Kapolrestabes Palembang: Satu Masih Buron
Kapolrestabes Palembang mengetakan sore ini otak pelaku Antoni diterbangkan dari padang dan magrib diperkirakan tiba di Palembang. -Foto: edho/sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono membenarkan pelaku utama pembunuhan korban Anton Eka Saputra (25) berhasil diamankan pihaknya.
Kombes Pol Harryo menjelaskan, sore ini otak pelaku Antoni diterbangkan dari Padang, Sumatera Barat dan diperkirakan tiba di Palembang usai ditangkap di rumah kerabatnya, Sabtu 29 Juni 2024.
"Pelaku kita tangkap di Padang tempat saudaranya. Sekarang anggota sedang membawa pelaku menuju Kota Palembang. Diperkirakan sore atau habis magrib nanti tiba di Bandara," terang Kapolrestabes Palembang saat dikonfirmasi SUMEKS.CO via WhatsApp, Sabtu 29 Juni 2024.
Menurut Kapolrestabes, pelaku berhasil ditangkap Jumat 28 Juni 2024 malam oleh tim gabungan Jatanras Polda Sumsel, Satreskrim Polrestabes Palembang dan Polsek Sukarami setelah keberadaannya terendus dan terlacak petugas.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Dikabarkan Otak Pelaku Pembunuhan Sadis Pegawai Koperasi Ditangkap, Bravo Pak Polisi!
"Sudah ada dua pelaku yang berhasil kita makan dalam kasus ini yakni Antoni dan sebelumnya Pongki. Satu pelaku lagi yang masih buron identitasnya sudah dikantongi dan saat ini anggota masih berupaya melakukan pengejaran," ungkapnya.
Dua pelaku sudah berhasil diungkap, dan satu DPO lagi, sedang diupayakan dilakukan pengejaran.
"Doakan saja satunya lagi dalam waktu dekat juga berhasil kita tangkap. Sesampainya di Palembang, perkara pelaku akan langsung kita gelar. Tunggu sampai anggota tiba membawa pelaku di Palembang, teman-teman media langsung kita gelar perkara pelaku," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, pelarian Antoni, otak pelaku pembunuhan sadis terhadap pegawai koperasi Anton Eka Saputra (25) akhirnya terhenti.
BACA JUGA:Posting Foto Istri, Akun Medsos Milik Otak Pelaku Pembunuhan Pegawai Koperasi Diserang Netizen
Itu setelah tim gabungan Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Satreskrim Polrestabes Palembang dan Unit Reskrim Polsek Sukarami melakukan penyelidikan.
Informasi yang diperoleh, Sabtu 29 Juni 2024, tim gabungan berhasil meringkus Anton bersama istrinya di Provinisi Sumatera Barat (Sumbar).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: