Kemenkumham Sumsel Pantau Pelayanan Berbasis HAM di Balai Pemasyarakatan

Kemenkumham Sumsel Pantau Pelayanan Berbasis HAM di Balai Pemasyarakatan

Dalam rangka memastikan terlaksananya pelayanan publik yang berlandaskan Hak Asasi Manusia (HAM), jajaran pegawai Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, melakukan kunjungan ke Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi --

MURATARA, SUMEKS.CO - Dalam rangka memastikan terlaksananya pelayanan publik yang berlandaskan Hak Asasi Manusia (HAM), jajaran pegawai Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, melakukan kunjungan ke Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara, Kamis 27 Juni 2024.

Pada Kunjungan tersebut, Kepala Bidang HAM (Ria Wijayanti Estiko), Kasubid Pemajuan HAM (Berti Andriani), Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian dan pengembangan HAM (Phuput Mayangsari) dan beberapa staff lainya disambut hangat oleh seluruh jajaran pegawai Bapas Kelas II Musi Rawas Utara.

Pada kesempatan tersebut, Kadivyankumham melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap berbagai aspek pelayanan publik di Bapas Muratara.

Dilakukan pula pemantauan terhadap kelengkapan Sarana prasarana Ruang P2HAM, Survey IPK IKM, Ruang Yankomas serta pelayanan publik terhadap Klien Pemasyarakatan.

BACA JUGA:Diskon Hebat! BRI Berikan Promo Spesial untuk Belanja di ACE Hardware Boom Sale

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Dikabarkan Otak Pelaku Pembunuhan Sadis Pegawai Koperasi Ditangkap, Bravo Pak Polisi!

Pada giat arahan dan penguatan tersebut ditekankan pentingnya komitmen seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada publik.

Kepala Bidang HAM menyampaikan apresiasi kepara seluruh pegawai Bapas Muratara karena menunjukkan banyak kemajuan dalam hal pelayanan publik berbasis HAM.

Hal ini terlihat dari Bapas Muratara yang mendapatkan penghargaan P2HAM pada tahun 2023 dan mendapatkan hasil survey IPK IKM yang sangat baik.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengatakan implementasi Pelayanan Publik Berbasis HAM di sejumlah Satuan Kerja pada tahun lalu telah menunjukkan kemajuan positif.

BACA JUGA:Ini Kriteria Jamaah Boleh Ditanazulkan, PPIH Berikan Kesempatan

BACA JUGA:Kabar Gembira, Shin Tae-yong Resmi Perpanjang Kontrak Hingga 2027!

Pada tahun 2023, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya menyampaikan Kemenkumham Sumsel berhasil meraih penghargaan P2HAM, bersama dengan tujuh UPT di bawahnya, yaitu Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Kantor Imigrasi Muara Enim, Lapas Kayu Agung, Bapas Muratara, Bapas OKU Induk, Rupbasan Palembang, dan Lapas Muara Enim. 

"Pencapaian ini menjadi bukti nyata keberhasilan Kemenkumham Sumsel dalam mengimplementasikan P2HAM di lingkungan kerjanya", ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: