Ini Kriteria Jamaah Boleh Ditanazulkan, PPIH Berikan Kesempatan
Ini kriteria jamaah boleh ditanazulkan, PPIH berikan kesempatan. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
Untuk diketahui berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) 28 Juni 2024 pukul 07.45 Waktu Indonesia Barat, jemaah haji Indonesia yang wafat berjumlah 309 orang.
Lalu, jamaah haji gelombang kedua yang diberangkatkan ke Madinah berjumlah 5.719 orang. Mereka tergabung dalam 15 kelompok terbang.
BACA JUGA:Menu Makanan Jamaah Haji Bervariasi Setiap Hari, PPIH Jamin Layanan Katering
BACA JUGA:Ini Imbauan Penting PPIH untuk Jamaah Haji Indonesia Jelang Keberangkatan ke Tanah Suci Makkah
Pada Jumat, 28 Juni 2024 terdapat 23 kelompok terbang, dengan jumlah jemaah haji sebanyak 9.153 orang. Mereka telah dan akan diterbangkan ke Tanah Air, dengan rincian sebagai berikut:
Debarkasi Makassar (UPG) sebanyak 900 jemaah/2 kloter;
Debarkasi Solo (SOC) sebanyak 1.440 jemaah/4 kloter
Debarkasi Padang (PDG) sebanyak 393 jemaah/1 kloter;
Debarkasi Surabaya (SUB)sebanyak 1.855 jemaah/5 kloter;
Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) sebanyak 786 jemaah/2 kloter;
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: