Heboh Soal Pengakuan Istri Kapolsek di Banyuasin 7 Tahun Tak Dinafkahi Lahir Batin, Kapolres Bilang Begini
Seorang wanita yang mengaku sebagai istri sah Iptu J, Kapolsek di salah satu wilayah hukum Kabupaten Banyuasin menyampaikan, jika selama tujuh tahun terakhir tidak diberi nafkah lahir dan batin.--
"Sekarang suami saya malah memiliki istri siri dan memiliki seorang anak perempuan," bebernya.
"Jika kita bicara dari hati sesama wanita, saya yakin dia pun tidak akan rela suami direbut wanita lain,” timpalnya.
E pun mohon keadilan karena dia tidak dapat hak gaji dari sang suami selama 7 tahun lamanya.
“Saya mencari rejeki halal sebagai tukang ojek di wilayah Betung Banyuasin,” tulisnya.
Sementara itu, Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK menegaskan, kalau oknum Kapolsek itu telah dilakukan pemeriksaan.
Untuk mempermudah proses pemeriksaan, yang bersangkutan juga telah dibebastugaskan sebagai kapolsek.
BACA JUGA:Sudah Diatur dalam Undang-Undang, Kapolres Banyuasin: Pemilu 2024, Anggota Polri Harus Netral
"Telah dibebaskan tanggung jawab sebagai kapolsek,” tandas Ferly.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: