Doa dan Tanda Tangan Pendukung Pegi Setiawan di Jembatan Talun Cirebon, Harapan Pengacara Dapat Hakim Jujur

Doa dan Tanda Tangan Pendukung Pegi Setiawan di Jembatan Talun Cirebon, Harapan Pengacara Dapat Hakim Jujur

Doa dan tanda tangan pendukung Pegi Setiawan di jembatan Talun Cirebon, harapan pengacara dapat hakim jujur. foto: toni sh mh/sumeks.co. --

Pihkanya sudah mencoba menemui para terpidana yang dititipkan di beberapa Lapas di bandung tapi pihaknya mendapat halangan dan tak diberikan izin.

“Kami datang ke pihak Dirjen menanyakan alasan mengapa kami dihalangi dalam menjalanka tugas profesi ini,” tandas Romi.

BACA JUGA:Dedi Mulyadi Berharap 1 Minggu Lagi Perjalannnya di Kasus Vina Cirebon Bisa Temukan Novum Buat PK Terpidana

BACA JUGA:Uya Kuya ke Makam Vina Cirebon, Semula Cuaca Cerah Tiba-tiba Mendung dan Hujan

Keterangan Ketua RT Bisa Jadi Novum

Kang Dedi Mulyadi kembali meminta Pak Pasren, ketua RT di lokasi tempat tinggal 8 terpidana kasus Vina keluar buat klarifikasi.

“Buat Pak Pasren, daripada bapak harus menanggung beban pikiran yang lama, bagaimanapun tinggal di kampungnya menjadi tidak nyaman,” imbau Dedi Mulyadi lagi.

Mau pergi-pergi kemana tetap saja tidak tenang, mumpung ruangnya masih ada, mumpung waktunya masih ada.

BACA JUGA:Lagu ‘Obati Rinduku’ Sering Dipakai Ngonten Tentang Pegi Setiawan, Harapan Tersangka Kasus Vina Cepat Pulang 

BACA JUGA:Dedi Mulyadi Berharap 1 Minggu Lagi Perjalannnya di Kasus Vina Cirebon Bisa Temukan Novum Buat PK Terpidana

"Saya sarankan buat Pak RT Pasren yuk bertemu dengan saya, kita bicara dari hati ke hati, yuk kita sama-sama klarifikasi,” harapnya.

"Katakan peristiwa yang sebenarnya, kalau malam itu anak-anak itu tidur di rumah anak Pak RT ya sudah akui saja," tegasnya.

‘Toh anak Pak RT juga selamat tidak akan ada apa-apa kok,” imbaunya.

BACA JUGA:Lagu ‘Obati Rinduku’ Sering Dipakai Ngonten Tentang Pegi Setiawan, Harapan Tersangka Kasus Vina Cepat Pulang 

BACA JUGA:Dedi Mulyadi Berharap 1 Minggu Lagi Perjalannnya di Kasus Vina Cirebon Bisa Temukan Novum Buat PK Terpidana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: