Polisi Ringkus Pelaku yang Habisi Nyawa Siswi SMK di Semak Kebun Karet, Motif Pria Beristri 3 Ini Terungkap
Polisi berhasil meringkus pelaku yang menghabisi nyawa seorang siswi SMK Muhammadiyah Belitang di OKU Timur.-Foto: dokumen/sumeks.co-
"Lalu keduanya bertengakr hingga berada di kebun karet, tempat kejadian perkara," sambung Kapolres.
Tersangka Yasir ternyata telah menikah tiga kali dan saat ini tengah menunggu kelahiran anak dari istri ketiganya.
BACA JUGA:Putri Korban ‘Mayat Dalam Koper’ Minta Pengakuan Pelaku Ditinjau: ‘Ibu Saya Dibunuh dan Difitnah’
Fakta ini juga menambah kompleksitas latar belakang pelaku yang sebelumnya sudah memiliki riwayat perceraian.
Saat diamankan, tersangka mengakui perbuatannya dalam pemeriksaan awal.
Akibat ulahnya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara, serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sementara itu, Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dikenakan atas aksi perampokan yang dilakukan pelaku di tempat kejadian.
BACA JUGA:Warga Melihat Korban yang Tewas Dibunuh di Macan Lindungan Sempat Keluar Rumah Belanja Sayur
Diberitakan sebelumnya, Warga Desa Tebing Sari Mulya, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten OKU Timur (OKUT), Kamis, 20 Juni 2024, pagi dibuat gempar.
Warga menemukan seorang siswi Kelas 10 SMK Muhammadiyah Belitang, berinisial UM (16), tewas bersimbah darah di dalam kebun karet.
Siswi SMK itu diduga menjadi korban pembunuhan oleh pelaku yang membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy warna putih yang mengarah pada aksi pembegalan.
Saat ditemukan pertama kali ditemukan oleh Rofi’i (47), warga Desa Jati Mulyo, identitas korban belum diketahui.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: