Berantas Judi Online, Satgas Latih Babinsa dan Bhabinkamtibmas

Berantas Judi Online, Satgas Latih Babinsa dan Bhabinkamtibmas

Babinsa dan Bhabinkamtibmas dilatih Satgas untuk pemberantasan judi online. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

BACA JUGA:Jebolan STM, Begini Pengakuan Otak Pelaku Perekrut 5 Cewek Sindikat Manipulasi Data Akun WA untuk Judi Online

Dimana judi online sangat membuat fatal akibatnya. Dalam sepekan terakhir perbincangan mengenai judi online terus berlanjut, baik di kalangan pemerintah maupun masyarakat. 

Hal yang diperbincangkan juga kian beragam, mulai dari penutupan situs (take down) judi online. Termasuk wacana pemberian bantuan kepada keluarga korban judi online hingga modus baru penyelenggara judi online.

Saat Kementerian Komunikasi dan Informatika berpacu dengan waktu untuk menutup situs judi online, pengelola situs judi online pun terus mencari strategi baru agar bisnisnya bisa tetap berlanjut.

Pakar keamanan Siber dan Forensik Digital dari Vaksincom, Alfons Tanujaya mengungkap modus baru judi online, yakni dengan metode deposit pulsa.

BACA JUGA:7 Sindikat Manipulasi Data Beraksi di Rumah Mewah, Sehari Bisa Jual 50.000 Akun WA Indonesia untuk Judi Online

BACA JUGA:Gawat! Indonesia Darurat Judi Online, Dinobatkan Sebagai Negara Penggila Judi Online Peringkat Pertama Dunia

Dimana modus tersebut dilakukan agar para pelaku tidak terlacak oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), OJK, dan Polri.

“Hebatnya para penyelenggara judi online mengubah metodenya, dari rekening bank menjadi deposit pulsa,” kata Alfons di Jakarta. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: