Jajaran Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung Salurkan 48 Hewan Kurban pada Idul Adha 1445 Hijriah
Dalam rangka merayakan Idul Adha 1445 Hijriah, jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan 48 hewan kurban.--
PANGKALPINANG, SUMEKS.CO - Dalam rangka merayakan Idul Adha 1445 Hijriah, jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan 48 hewan kurban.
Hewan kurban tersebut terdiri dari sapi dan kambing, yang disumbangkan oleh pegawai Kemenkumham Babel.
Penyaluran hewan kurban ini merupakan bentuk kepedulian Kemenkumham Babel terhadap masyarakat sekitar, khususnya mereka yang kurang mampu.
Daging kurban akan didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan di berbagai wilayah di Kepulauan Bangka Belitung.
BACA JUGA:Bagikan Daging Kurban hingga ke Masyarakat Pelosok, Polda Sumsel Kerahkan Personel Bhabinkamtibmas
Hal tersebut dikatakan Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Babel, Dwi Harnanto, Senin 17 Juni 2024.
Dwi menjelaskan bahwa hewan kurban tersebut terdiri dari 15 ekor sapi dan 33 ekor kambing, yang disumbangkan oleh pegawai Kemenkumham Babel.
"Alhamdulillah, pada tahun ini terdapat peningkatan jumlah hewan kurban yang disalurkan dibandingkan dengan tahun 2023 lalu," ujar Dwi.
Penyembelihan hewan kurban dilakukan di berbagai lokasi. Sebagian hewan kurban disembelih di Lapas dan Rutan.
BACA JUGA:Duel Maut Hari Raya Kurban, Pria di Lubuklinggau Tewas, Tak Puas Ditantang dengan Tangan Kosong
BACA JUGA:Pj Bupati OKI Laksanakan Salat Idul Adha dan Berkurban di Masjid Sukadana Kayuagung
Sementara sebagian lainnya disembelih secara mandiri di masjid-masjid yang berada di area kediaman pegawai Kemenkumham Babel.
Adapun Lapas/ Rutan yang melaksanakan Shalat Idul Adha berjamaah yang dirangkaikan dengan penyembelihan hewan kurban adalah Lapas Kelas IIA Pangkalpinang (1 ekor sapi dan 4 ekor kambing), Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang (5 ekor sapi dan 5 ekor kambing), LPKA Kelas II Pangkalpinang (2 ekor kambing), Lapas Kelas IIB Sungailiat (2 ekor kambing), Rutan Kelas IIB Muntok (2 ekor kambing) dan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan (5 ekor kambing).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: