Kapolda Paparkan Situasi Kamtibmas Sumsel saat Terima Kunjungan Lemhanas RI PPRA Angkatan 67
Kunjungan rombongan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) PPRA Angkatan 67 tahun 2024 di Mapolda Sumsel.-Foto: dokumen/sumeks.co-
“Ketika ini tidak diatur, maka produksi minyak rakyat ini diperdagangkan secara ilegal dan berkelanjutan pada kegiatan ilegal lain yang menjadi mata rantainya. Masuk ke sektor industri kelapa sawit yang seharusnya menggunakan minyak industri. Ini berdampak kepada rendahnya penjualan minyak industri dari Pertamina,” urainya.
Rachmad Wibowo berharap dengan kehadiran para peserta PPRA angkatan 67, bisa menjadi suatu produk bagi peserta Lemhanas, kemudian mampu mengetuk pihak terkait sehingga dicapai solusi terbaik.
“Besar harapan kami, diskusi akan menemukan solusi strategis,” singkatnya.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Mutasi Wakapolres, 2 Kasat, dan 3 Kapolsek di Jajaran Polres Ogan Ilir
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Hadiri Malam Syukuran HUT Provinsi Sumatera Selatan ke-78
Hadir pada pertemuan tersebut para tenaga ahli lemhanas, para peserta Lemhanas PPRA Angkatan 67 dan para pejabat utama Polda Sumatera Selatan.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: