Kapolda Paparkan Situasi Kamtibmas Sumsel saat Terima Kunjungan Lemhanas RI PPRA Angkatan 67

Kapolda Paparkan Situasi Kamtibmas Sumsel saat Terima Kunjungan Lemhanas RI PPRA Angkatan 67

Kunjungan rombongan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) PPRA Angkatan 67 tahun 2024 di Mapolda Sumsel.-Foto: dokumen/sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo menerima kunjungan rombongan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) PPRA Angkatan 67 tahun 2024 dalam rangkaian kegiatan Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) yang dilaksanakan di Provinsi Sumatera Selatan.

Di hari kedua, rombongan peserta Lemhanas yang berjumlah 25 orang baik dari unsur TNI, Polri, ASN dan Non ASN, dipimpin langsung Sestama Lemhanas Komjen Pol Drs RZ Panca Putra S, MSi melakukan pertemuan dengan jajaran Polda Sumsel di Mapolda pada Selasa 11 Juni 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumatera Selatan Irjen A Rachmad Wibowo memaparkan secara umum situasi keamanan (Kamtibmas) di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan cukup kondusif.

Provinsi Sumatera Selatan merupakan daerah yang memiliki sumber daya alam baik di atas tanah maupun di bawah tanah.

BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Gelar Ramah Tamah dengan Tim SSDN PPRA LXVII Lemhanas RI

BACA JUGA:Presiden Tunjuk Andi Widjajanto Sebagai Gubernur Lemhanas Dinilai Tepat

“Tanaman dan berbagai komoditas bernilai ekonomi tinggi, hingga kandungan dalam tanah seperti batubara dan minyak bumi. Dan semua itu memiliki dampak dibanyak aspek, seperti sosial, politik dan budaya serta kamtibmas,” papar mantan Dirsiber Bareskrim Polri tersebut.

Rachmad Wibowo mengatakan permasalahan yang cukup menonjol di wilayahnya terkait adanya illegal drilling dan illegal refinery. 


Kapolda memaparkan situasi Kamtibmas Sumsel kepada rombongan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) PPRA Angkatan 67 tahun 2024.-Foto: dokumen/sumeks.co-

“Terkait dengan issue illegal drilling dan illegal refinery, pertambangan minyak rakyat ini menjadi suatu dilema. Di satu sisi produksi minyak nasional itu tidak terlalu tinggi, tetapi produksi minyak rakyat justru lebih tinggi,” ujarnya.

“Karena kegiatan ilegal ini, telah menimbulkan kerugian baik pendapatan asli daerah maupun APBN, termasuk kerusakan lingkungan,” imbuhnya.

BACA JUGA:Terima Kunjungan Lemhanas Inggris, Boy Rafli Ajak Perangi Terorisme

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Rachmad Wibowo Terima Silaturahmi Managamen Sumatera Ekspres

Rachmad mengaku, saat dirinya menjabat sebagai Kapolda Jambi, telah mengusulkan secara langsung kepada Presiden agar pertambangan mintak rakyat dilegalkan dan diatur tata kelolanya. Dan hal tersebut menurutnya telah menjadi pembahasan di tingkat nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: