Fakta Sadis Aksi Massa di Sukolilo, Pelaku Sempat Lindas Bos Rental Mobil Pakai Sepeda Motor
Fakta sadis aksi massa di Desa Sukolilo, Pati, pelaku sempat lindas bos rental pakai sepeda motor. foto: dok/sumeks.co.--
SUMEKS.CO, PATI - Fakta sadis aksi massa di Desa Sukolilo, pelaku bahkan sempat melindas bos rental mobil yang tewas dengan sepeda motor.
Update kasus ini, polisi sudah menetapkan 3 tersangka pengeroyokan bos rental mobil hingga tewas di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Peran sadis 3 tersangka juga diurai polisi, yaitu menginjak, memukuli korban dan melindas tubuh para korban dengan sepeda motor.
3 tersangka kasus ini, inisial EN (51), BC (37) dan AG (35), ketiga warga domisili di Desa Sumbersoko. Gelar perkara kasus ini berlangsung di Mapolresta Pati Senin 10 Juni2024.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menjelaskan peran masing-masing tersangka.
Yaitu tersangka inisial EN dan BC memukul, menginjak korban dan AG memukul dan melindas korban menggunakan sepeda motor.
"Peran AG, yakni melindas dengan roda dua mengenai lengan kanan, dada sampai lengan kiri. Kemudian juga memukul korban," ungkap Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto pada Senin, 10 Juni 2024.
Ancaman Teyeng Wakatobi
KONTEN bernada ancaman dari Teyeng Wakatobi viral, tampak dia membuat konten dengan latar mobil rental yang 'hancur gosong’ dibakar massa.
Aksinya membuat konten bernada ancaman bikin warganet resah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: