Resmi Jadi Tersangka, Polwan yang Bakar Suaminya Gegara Gaji 13 Berkurang Alami Trauma
Polda Jatim resmi menetapkan Briptu Briptu Fadhilatun Nikmah, Polwan yang membakar suaminya sendiri.-Foto: dokumen/sumeks.co-
Namun, nyawanya tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Minggu 9 Juni 2024 pukul 12.55 WIB.
Diketahui, Briptu Fadhilatun Nikmah (28), tega membakar suaminya yang juga anggota Polri, Briptu Rian Dwi Wicaksono (27).
BACA JUGA:Roro Fitria Ungkap Sisi Buruk Mantan Suami ke Publik, KDRT Hingga Kebohongan
Kejadiannya di Aspol Mojokerto Kota, Nomor J1, Jl Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Provinsi Jawa TimurSabtu pagi, 8 Juni 2024.
Diduga penyebab dari aksi kejam Polwan cantik itu diduga gegara gaji 13 suaminya berkurang tanpa ada penjelasan.
"Terduga pelaku mendapati dari Rp2,8 juta gaji ke-13 yang masuk, tinggal tersisa Rp800 ribu. Pelaku menghubungi suaminya, menyuruh pulang untuk mengklarifikasi," ungkap Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Somanonasa SIK MH, dikutip dari JawaPos.Com.
Dia mengatakan sekitar pukul 09.00 WIB, terduga pelaku mengecek saldo ATM korban.
BACA JUGA:Warga Asal Muba Jadi Korban KDRT di Palembang, Kepala Dipukul dan Diancam Pisau
BACA JUGA:Dewi Perssik Tak Pernah KDRT dengan Saipul Jamil Tapi AduJotos, Netizen: Lebih Baik Perbanyak Ibadah
Informasi yang diterima, setelah mendapati saldo ATM suaminya gaji 13 berkurang dari Rp2,8 juta tinggal Rp800 ribu, pelaku menghubungi menyuruh korban pulang.
Lalu, pelaku yang juga sedang berada di luar, sebelum pulang sempat membeli satu botol bahan bakar minyak (BBM) eceran.
Botol BBM jenis pertalite itu difotonya dan kemudian dikirim ke nomor WhatsApp korban, agar korban segera pulang.
Pelaku mengancam, jika korban tidak pulang, pelaku akan membakar semua anak-anak mereka yang masih kecil.
BACA JUGA:Sebelum KDRT, Venna Melinda Ngaku Sering Dapat Ancaman dari Suaminya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: