Gaji 13 ASN dan Non ASN Pemkot Palembang Cair Juni 2024, Jumlahnya Bikin Sumringah, Ratu Dewa: Alhamdulillah!

Gaji 13 ASN dan Non ASN Pemkot Palembang Cair Juni 2024, Jumlahnya Bikin Sumringah, Ratu Dewa: Alhamdulillah!

Gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN Pemerintah Kota Palembang, bakal cair di Minggu pertama pada Juni 2024--

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH, Tanggal Segini Gaji 13 Mengalir ke Rekening PNS di Pemkab Musi Banyuasin

"Untuk membantu pegawai Pemkot ASN dan non ASN membiayai kebutuhan pendidikan anak di awal tahun ajaran 2024 ini," kata Ratu Dewa.

Lebih lanjut Ratu Dewa menjelaskan, Pemkot Palembang telah menyiapkan anggaran sebesar Rp69 miliar guna pembayaran gaji 13 ASN dan Non ASN.

Anggaran Rp63 miliar tersebut kata Ratu Dewa, masing-masing akan dialokasikan ke ASN Rp49 miliar, dan Rp14 miliar ke pegawai Non ASN.

"Kita siapkan anggarannya sebesar 63 Mliar rupiah. Yaitu 49 rmiliar rupiah buat PNS dan 14 miliar rupiah buat P3K," jelas Ratu Dewa.

BACA JUGA:Alhamdulillah, Gaji 13 Cair PNS Banyuasin di Tanggal Ini

BACA JUGA:Pemkot Lubuklinggau Bayar Gaji 13 ASN

Sementara itu, Gaji ke 13 bagi ASN yaitu PNS dan P3K akan diberikan satu bulan gaji dan tunjungan.

Namun, sesuai dengan komponen gaji dan tunjangan yang diterima ASN tanpa potongan Iuran wajib pegawai (IWP).

Sedangkan, untuk non ASN diberikan bantuan tambahan uang jasa sebesar Rp1,5 juta per pegawai.

"Semoga bermanfaat dan bisa membantu untuk keperluan para pegawai ASN dan Non ASN di lingkungan Pemkot Palembang," tukas Ratu Dewa.

BACA JUGA:Sebut Korban Curang Saat Bermain Judi, Candra Tusuk Lawan Mainnya, Kabur dari OKI dan Sembunyi di Jakarta

BACA JUGA:Pencairan Gaji 13, Pemkot Pagaralam Tunggu Instruksi Pusat

Sementara di sisi lain, Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani, bakal segera mencairkan gaji 13 untuk para pensiunan PNS, TNI, dan Polri yang ada di seluruh Indonesia.

Akan tetapi, Menteri Keuangan RI menjelaskan, bahwa gaji 13 yang akan dicairkan dalam waktu dekat 2024 ini tidak untuk seluruh kategori, melainkan hanya empat kategori saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: