Spesial Performance Armada, KPU Gelaran Peluncuran Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang
Spesial Performance Armada, KPU Gelaran Peluncuran Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang-Foto: Indra/sumeks.co-dok:Sumeks.co
Syawaludin memaparkan jika ada anggota DPRD Kota terpilih yang tidak mendaftarkan LHKPN kepada KPU sebelum 21 hari “Tidak bisa dilantik,” ujarnya.
Mengenai kapan tanggal dan waktu pelantikan anggota DPRD Kota terpilih Syawaludin belum dapat mengkonfirmasi.
“Mengenai pelantikan kita masih menunggu, namun yang pastinya siapkan saja LHKPN,” beber Ketua KPU Kota Palembang itu.
Dari penempatan suara sah dan terpilih di enam Dapil yang ada di Kota Palembang, Syawaludin memaparkan sudah tidak ada masalah lagi.
“Telah tertuang dalam berita acara surat keputusan bersama para partai politik yang hadir, kita sama-sama sudah mengoreksi dan meneliti ulang dan dipastikan tidak ada perbaikan lagi,” imbuhnya.
Hanya saja dalam pembacaan pleno sempat terjadi salah penulisan nomor urut peserta DCT.
Syntia Rahutami anggota DPRD Kota terpilih Dapil empat dari Partai Demokrat sempat tertulis nomor urut peserta DCT ‘2’ namun yang sebenarnya adalah nomor urut DCT ‘1’.
“Sedikit ada masalah di nomor urut peserta DCT ada salah ketik, selainnya tidak ada masalah,” tutur Syawaludin.
Setelah rapat pleno selesai pada hari ini, KPU Palembang nantinya akan memberikan salinan hasil rapat kepada seluruh partai politik.
“Hari ini kita sudah selesai rapat pleno terbuka, maka besok kami akan memberikan salinan hasil rapat pleno hari ini kepada seluruh partai politik yang ada di kota Palembang,” jelasnya.
BACA JUGA:Tak Lagi Kehujanan, Fauzi dan Keluarga Bersyukur Terima Rumah Baru dari Ratu Dewa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: