Jelang Hari Raya Idul Adha, Polisi Ingatkan Warga Waspadai Pencurian Hewan Kurban

Jelang Hari Raya Idul Adha, Polisi Ingatkan Warga Waspadai Pencurian Hewan Kurban

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, mengimbau warga untuk waspada pencurian hewan kurban jelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah. --

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Pencurian hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah, menjadi perhatian tersendiri bagi Sat Reskrim Polres Ogan Ilir

Menurut Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, menjelang Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Kurban, tampaknya menjadi sasaran empuk para komplotan pencuri. 

Seperti yang terjadi baru-baru ini di wilayah hukum Polres Ogan Ilir, peristiwa pencurian hewan kurban jenis kambing, yang dilakukan oleh empat orang pria yang berasal dari Palembang. 

"Kepada masyarakat kami imbau untuk meningkatkan kewaspadaan menjelang Hari Raya Idul Adha," imbaunya, Jumat, 31 Mei 2024.

Menurut Kasat Reskrim, para komplotan pencuri akan mengincar hewan-hewan ternak pada saat menjelang Hari Raya Idul Adha seperti saat sekarang ini. 

BACA JUGA:Ketahuan Curi Kambing Milik Warga, Pria di Ogan Ilir Digelandang ke Polsek Rantau Alai

BACA JUGA:Permintaan Hewan Kurban di Ogan Ilir Meningkat Jelang Idul Adha, Pengusaha Sediakan Ribuan Kambing & Sapi

"Kalau ada hal-hal yang mencurigakan mohon kiranya melapor ke polisi," sarannya. 

Sebagaimana diketahui, baru-baru ini, telah terjadi pencurian kambing di Dusun IV Desa Simpang Kilip Kecamatan Rantau Alai Kabupaten Ogan Ilir, pada Hari Jumat, 24 Mei 2024, sekitar pukul 00.00 WIB dini hari. 

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kapolsek Rantau Alai, AKP Sutopo menjelaskan, pelaku pencurian bernama Amin warga Jalan Telaga Swidak Kecamatan Seberang Ulu II Kota Palembang. 

"Telah terjadi pencurian hewan ternak jenis kambing yang dilakukan oleh salah satu pelaku bernama Amin," paparnya.

Menurut Kapolsek, dalam melakukan aksinya, pelaku dibantu oleh tiga temannya yang lain yang kini masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh polisi. 

BACA JUGA:Oploskan Pertalite, 2 Warga Diamankan Unit Pidsus Satreskrim Polres Ogan Ilir dengan Belasan Jeriken

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Menerima Kunjungan Tim Supervisi Sikat Musi 1 2024 Polda Sumsel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: