Rapat Banmus Pemkab dan DPRD Muba Sepakati Jadwal Raperda

Rapat Banmus Pemkab dan DPRD Muba Sepakati Jadwal Raperda

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muba sepakati jadwal Pembahasan Tiga Raperda Kabupaten Muba--

Dijelaskan Sugondo, Pembahasan Raperda RPJPD Kabupaten Muba Tahun 2025-2045 dan Raperda tentang Pencegahan,.

Selain itu, usula soal Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.

BACA JUGA:Pemkab Muba dan BPKP Sumsel Bersinergi Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

BACA JUGA:Pemkab Muba Beri Insentif Bagi Petani Muba yang Membuka Lahan Tanpa Membakar

"Diusulkan dibentuk 2 (dua) Panitia Khusus yang berasal dari keanggotaan Badan Musyawarah," jelas Sugondo.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Andi Wijaya Busro SH MHum mengatakan, Pemkab menyetujui jadwal yang disampaikan Ketua DPRD Muba tersebut.

Adapun tiga Pembahasan Raperda Muba tentang; Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2023.

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tahun 2025 – 2045.

BACA JUGA:Upaya Tanggulangi Stunting di Bumi Serasan Sekate, Pemkab Muba Gelar Diseminasi Audit Kasus Stunting

BACA JUGA:Dipercaya Jadi Tuan Rumah MTQ ke-30 2024 dan Porprov Tahun 2025, Pemkab Muba Mantapkan Persiapan

Serta Raperda Pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap Perumahan kumuh dan pemukiman Kumuh.

"Pada prinsipnya kita eksekutif setuju dan tidak ada permasalahan dengan jadwal Pj Bupati Muba." beber Andi Wijaya.

"Kita harap kegiatan ini dapat berjalan lancar seperti apa yang telah kita rencanakan bersama," tutup Andi Wijaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: