Usai Bertemu Presiden Jokowi, Kemendikbud Akhirnya Batalkan Kenaikan UKT Tahun Ini

Usai Bertemu Presiden Jokowi, Kemendikbud Akhirnya Batalkan Kenaikan UKT Tahun Ini

Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim, membatalkan kenaikan UKT tahun ini usai bertemu Presiden, Joko Widodo. --

Tak sedikit kalangan mahasiswa memprotes kenaikan UKT itu. Dimana Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi diminta untuk meninjau ulang Permendikbudriste Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi yang dinilai pangkal masalah biaya pendidikan belakangan ini.

Kenaikan UKT jelas sangat menyusahkan para orang tua apalagi sekarang ini semua kebutuhan pokok mahal alias naik. Jelas bertambah pengeluaran.

Maka jelas, peraturan itu disebut rentan untuk diinterpretasikan oleh sejumlah perguruan tinggi negeri terutama mengenai biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Bahkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim juga mendapatkan protes dari anggota Komisi X DPR RI, ketika rapat di gedung parlemen, pada Selasa 21 Mei 2024. Yakni menilai penetapan UKT dianggap terlalu mahal.

Anggota Komisi X Andreas Hugo Pareira dalam Rapat Kerja Komisi X DPRI RI dengan Mendikbudristek, di gedung Parlemen, menyampaikan agar kenaikan UKT ditinjau ulang lagi oleh Permendikbudristek. 

BACA JUGA:Kemendikbud Ristek Tekankan Pentingnya Lakukan Pendekatan Revitalisasi Bahasa Daerah kepada Siswa

BACA JUGA:Kemendikbudristek Tegaskan Wisuda Sekolah Bukan Kewajiban

"Saya kira perlu ditelusuri atau itinjau ulang lagi permendikbudristek. Sehingga jangan menimbulkan misinterpretasi atau multi-interpretasi yang kemudian menyebabkan PTN mengatakan tidak salah (menaikkan UKT) karena Permendikbudnya memberikan ruang," jelasnya. 

Menurutnya, terdapat sejumlah pasal pada Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 yang berpolemik dan rentan untuk diinterpretasikan secara semena-mena. Salah satunya, yakni pasal 11 mengenai UKT yang ditetapkan setelah calon mahasiswa baru diterima di perguruan tinggi.

Untuk diketahui sebagai perbandingan mengenai biaya kuliah, berikut diantaranya ada tiga kampus swasta ternama di Indonesia seperti Universitas Pelita Harapan, Bina Nusantara, dan Prasetya Mulya.

Universitas Pelita Harapan

Biaya perkuliahan pada kampus ini berbeda tergantung dari jurusan yang diambil oleh mahasiswa. Namun jika dilihat rentang harga termurah dan termahal hingga lulus, berkisar di antara Rp 191,7 juta - Rp 899,5 juta. 

Universitas Prasetiya Mulya

Dalam laman websitenya tidak secara spesifik biaya perkuliahan tiap jurusan. Namun diterangkan biaya untuk pendaftaran atau ujian seleksi mencapai Rp 500 ribu, biaya pengembangan Rp 85 juta, biaya pengembangan kelas 10 & 11 Rp 70 juta, uang kuliah tetap Rp 12 juta, biaya SKS Rp 500 ribu/SKS, biaya praktek Rp 3 juta, biaya orientasi Rp 4,8 juta.

BACA JUGA:Kemendikbudristek Dan MIT Kolabarasi Membangun Ekosistem Inovasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: