Ditinggal Ambil Orderan Makanan di PTC Mall, Motor Milik Tukang Ojek Online Raib Digasak Maling

Ditinggal Ambil Orderan Makanan di PTC Mall, Motor Milik Tukang Ojek Online Raib Digasak Maling

Korban ojek online ini melaporkan kasus yang dialaminya ke SPK Terpadu Polrestabes Palembang.-Foto: Deni Kurniawan/sumeks.co-

Dirinya pun mengungkapkan pihaknya tidak akan berhenti memburu para pelaku Curanmor yang sudah sangat merasakan masyarakat tersebut.

"Kita terus berupaya melakukan penyelidikan guna memburu para pelaku Curanmor yang masih berkeliaran di luar sana. Kita juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan selalu menggunakan kunci pengaman tambahan saat hendak memarkirkan atau meninggalkan sepeda motor kesayangan," jelasnya.

BACA JUGA:Lagi, Sepeda Motor Raib Digondol Maling Saat Parkir di Depan Teras Rumah

BACA JUGA:AWAS! Motif Baru Pencurian Motor, Hitungan Detik Motor Raib

Di sisi lain, Hermanto (40), seorang driver ojek online (Ojol) salah satu aplikasi di Kota Palembang menjadi korban orderan fiktif yang diduga dilakukan oleh sindikat komplotan waria pekerja salon.

Atas kejadian tersebut, pria yang tinggal di Jalan Tegal Binangun, Lorong Langgar, RT 20 RW 09, Kelurahan Plaju Darat ini melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa 14 Mei 2024.

Di hadapan petugas SPKT Polrestabes Palembang Hermanto menjelaskan orderan fiktif yang merugikannya senilai Rp170 ribu itu terjadi di Jalan Kadir TKR, Lorong Keluarga, Gandus Palembang.

Di lokasi itu korban mengambil pesanan barang berupa lem eyelash extension atau lem untuk menonjolkan karakter perawatan bulu mata kepada terduga pelaku dua orang waria.

BACA JUGA:Jadi Korban Orderan Fiktif, Driver Ojol di Palembang Lapor Polisi: Rp170 Ribu Berarti Bagi Saya!

BACA JUGA:Begini Kronologi Innova Reborn yang Sundul 3 Motor dan Tewaskan Driver Ojol di Jalan Demang Palembang

"Saya mengambil barang lem eyelash (barang yang biasa digunakan salon kecantikan) kepada dua terduga pelaku waria itu seharga Rp170 ribu menggunakan uang saya terlebih dahulu untuk diantarkan ke pemesan melalui sistem COD di Komplek PJP 99 Tegal Binangun," terangnya kepada SUMEKS.CO seusai membuat laporan polisi.

Pemesan barang itu, kata korban, atas nama Aulia. Namun saat dirinya tiba di lokasi COD orang yang dimaksud itu tidak ada. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: