Ketahuan Curi Kambing Milik Warga, Pria di Ogan Ilir Digelandang ke Polsek Rantau Alai

Ketahuan Curi Kambing Milik Warga, Pria di Ogan Ilir Digelandang ke Polsek Rantau Alai

Pelaku pencurian bersama barang bukti kambing, saat diamankan di Sat Reskrim Polres Ogan Ilir. --

"Selanjutnya polisi membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Rantau Alai," katanya lagi. 

Anggota Polsek Rantau Alai pun langsung mengambil keterangan salah satu pelaku bernama Amin, selanjutnya akan dilimpahkan ke Unit Pidum Polres Ogan Ilir untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

"Alhamdulillah, situasi di Desa Sirah Pulau Kilip dan Rantau Alai Kecamatan Rantau Alai pasca kejadian tersebut terpantau aman dan kondusif," tegasnya. 

Dalam peristiwa ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan roda empat jenis Daihatsu Sigra warna hitam Nopol BG 1207 BR (diduga pelat palsu).

Serta seekor kambing betina berwarna cokelat. Saat ini, barang bukti tersebut sudah diamankan di Mapolsek Rantau Alai. 

BACA JUGA:Debit Air Mulai Tinggi, Personel Polsek Rantau Alai Ogan Ilir Ingatkan Warga Tak Main di Sungai

BACA JUGA:Pastikan Kenyamanan Misa Natal, Polsek Rantau Alai Polres Ogan Ilir Monitoring Gereja

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Rantau Alai mengimbau warganya untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah. 

Kapolsek juga meminta kepada warga supaya tidak main hakim sendiri, apabila mendapati pelaku tindak pidana yang ketahuan beraksi di wilayah hukum Polsek Rantau Alai. 

"Kalau ada pelaku kriminal, hendaknya tidak main hakim sendiri, namun serahkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti," pungkasnya. 

Saat dikepung warga, tiga orang pelaku berhasil kabur dari amukan massa. Namun, salah satu pelaku berhasil diamankan oleh warga yang telah emosi. 

Akibatnya, mobil yang digunakan para pelaku untuk membawa kambing curian rusak berat diamuk massa. 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: