DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Ditangkap! Pegi Alias Perong Nyamar Jadi Pekerja Bangunan di Bandung
DPO kasus pembunuhan vina dan eky ditangkap! pegi alias perong nyamar jadi pekerja bangunan di bandung. foto: sumeks.co.--
BANDUNG, SUMEKS.CO - DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky ditangkap! Pegi alias Perong saat diciduk menyamar sebagai pekerja bangunan di Bandung.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar menangkap salah satu pelaku buron dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina, warga Cirebon, Jawa Barat.
"Sudah (tertangkap)," kata Direskrimum Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Surawan, Rabu, 22 Mei 2024.
Surawan menyebut pelaku yang tertangkap ini diketahui bernama Pegi.
"(pelaku) Pegi Setiawan," ucap Surawan. Pegi ditangkap di salah satu tempat di Bandung, Selasa, 21 Mei2024 malam.
Namun Surawan enggan menjelaskan detail lokasi penangkapan tersebut. Surawan mengatakan, selama di Bandung, Pegi bekerja menjadi buruh (tukang) bangunan.
Saat ini polisi masih memburu dua DPO lainnya, penyelidikan dan pengejaran masih terus diupayakan.
BACA JUGA:3 DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Pada 2016 Jika Tak Ditemukan Ditakutkan Akan Kadaluarsa Kasusnya
Diketahuui, buron atau DPO kasus Vina ternyata 4 orang, ada nama satu lagi buronan, yaitu Panji.
Pengacara keluarga Vina, Putri Maya Rumanti menegaskan keluarga Vina sedang mencari keadilan, bukan hanya ingin 4 pelaku DPO (buron) ditangkap.
“Karena kami datang kesini untuk mencari keadilan membantu keluarga almarhum untuk mendapatkan keadilan tegasnya,” saatnya saat live di TVOne.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: