Pos Polisi di Bawah Flyover Keramasan Hancur hingga Rata Dihantam Dump Truk, Begini Kata Polisi

Pos Polisi di Bawah Flyover Keramasan Hancur hingga Rata Dihantam Dump Truk, Begini Kata Polisi

Pos Polisi flyover Keramasan Kertapati Palembang dihantam sebuah dump truk hingga rata dengan tanah. -Foto: dokumen/sumeks.co-

Belum diketahui penyebab truk tersebut hingga menghantam Pos Polisi tersebut.

Namun, diduga kuat disebabkan karena sang sopir mengantuk saat hendak berbelok dari arah Keramasan menuju ke arah Terminal Karya Jaya Kertapati Palembang.

BACA JUGA:Jalan MP Mangkunegara Palembang Makan Korban Lagi, Pengendara Motor Tewas Dilindas Truk Tangki

BACA JUGA:Sebut Truk ODOL Ancaman Bagi Keselamatan dan Kerusakan Jalan, Kapolda Sumsel Tegaskan Ini ke Anak Buahnya!

"Sopir mobil ini sepertinya mengantuk saat hendak berbelok ke arah Terminal Karya Jaya tiba-tiba langsung menghantam Pos Polisi," ujar Angga (18) salah seorang saksi mata di lokasi kejadian saat dibincangi SUMEKS.CO Selasa malam.

"Sopir mobil tadi sudah diamankan oleh polisi. Saat kejadian saya bersama kawan-kawan ini sedang nongkrong duduk-duduk biasa tiba-tiba terdengar suara dentuman dan saat di lihat ternyata ada truk menabrak Pos Polisi," tambahnya.

Di sisin lain, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ogan Ilir melakukan operasi  terhadap truk tanah yang mengotori Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Indralaya-Prabumulih.

Penindakan dilakukan menyusul laporan keluhan warga terkait truk pengangkut tanah tanpa penutup terpal yang membahayakan pengguna jalan. 

BACA JUGA:Puluhan Truk ODOL Terjaring Razia Satlantas Polrestabes Palembang

BACA JUGA:Tabrak Fuso yang Tengah Parkir Menambal Ban, Truk Bermuatan Karet Ringsek Berat, Nasib Sopir?

Pasalnya, tanah muatan truk sering tumpahan tanah sehingga membuat badan jalan kotor. Jika turun hujan jalan menjadi licin sehingga berbahaya bagi pengendara lain. 

Satlantas Polres Ogan Ilir tidak segan menindak truk pengangkut tanah yang masih saja berulah dengan mengangkut tanah secara sembarangan. 

Setidaknya ada 12 truk foso yang berhasil diamankan dari operasi yang dilakukan Satlantas Ogan Ilir. Sebanyak 12 truk fuso pengakut tanah itu dikenakan sanksi tilang dan dua truk lainnya terpaksa dikandangkan ke Mapolres Ogan Ilir.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman melalui Kasat Lantas Polres Kabupaten Ogan Ilir, AKP Putu Eka Dendha Jayanti didampingi Kanit Regident Iptu Agus Supar mengatakan penindakan truk fuso pengakut tanah sudah menjadi atensi Kapolres.

BACA JUGA:Polisi Tangkap 3 Pemalak Sopir Truk yang Viral di Pematang Panggang OKI, 1 Masih Buron

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: