Larangan Mainkan Musik Remix, Kapolsek Tanjung Batu Pimpin Rapat Koordinasi dengan Personel Binmas

Larangan Mainkan Musik Remix, Kapolsek Tanjung Batu Pimpin Rapat Koordinasi dengan Personel Binmas

Kapolsek Tanjung Batu, AKP Sondi Fraguna, menekankan kepada personelnya untuk menyampaikan imbauan larangan memainkan musik remix di wilayah hukumnya. --

Lalu, jangan pergi bersama orang yang baru dikenal ataupun orang yang belum dikenal sama sekali.

"Tinggalkan pesan atau pemberitahuan nomor telepon atau WA kepada teman, kawan ataupun keluarga sebelum berangkat ketempat tujuan serta bersama siapa perginya," paparnya. 

Jangan memilih tempat santai ataupun Nongkrong ditempat yang sepi dan gelap yang jauh dari keramaian.

Mengunci kendaraan anda pada saat parkir, baik kendaraan sepeda motor dan mobil, serta jangan lupa memakai kunci tambahan sebagai pengaman. 

BACA JUGA:Update Kasus Pembunuhan di Desa Kasih Raja Ogan Ilir, Polsek Tanjung Batu Periksa 4 Saksi, Ini Kesaksiannya!

BACA JUGA:H+4 Idulfitri 1445 Hijriah, Personel Polsek Tanjung Batu Lakukan Pengamanan di Sejumlah Tempat Wisata

"Hubungi pihak kepolisian setempat bila diperlukan pengamanan dan pengawalan dalam pengambilan uang atau benda berharga lainnya," sarannya. 

Kemudian, berada dirumah dan berkumpul bersama keluarga jauh lebih aman dan menyenangkan. 

Segera laporkan kepada pihak kepolisian ataupun pihak yang berwajib, jika anda menjadi korban tindak pidana melalui call center 110 dan WA bantuan Polisi. 

Adapun Butuh bantuan Polisi dapat menghubungi Nomor WhatsApp 081370002110 (Polda Sumsel) dan 0821-77317818 (Polres Ogan Ilir).

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: