Larangan Mainkan Musik Remix, Kapolsek Tanjung Batu Pimpin Rapat Koordinasi dengan Personel Binmas

Larangan Mainkan Musik Remix, Kapolsek Tanjung Batu Pimpin Rapat Koordinasi dengan Personel Binmas

Kapolsek Tanjung Batu, AKP Sondi Fraguna, menekankan kepada personelnya untuk menyampaikan imbauan larangan memainkan musik remix di wilayah hukumnya. --

Sebagaimana diketahui sebelumnya, beberapa hari lalu, media sosial dihebohkan dengan video seorang pria meninggal dunia usai over dosis obat serta minuman keras saat hajatan di Kabupaten Musi Banyuasin.

Tak ingin peristiwa yang sama terjadi di wilayah hukumnya, Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman pun, akhirnya memberikan peringatan keras kepada warga Kabupaten Ogan Ilir. 

Dalam imbauannya, Kapolres Ogan Ilir melarang keras warga Kabupaten Ogan Ilir memainkan musik remix di seluruh kegiatan. 

Maraknya aksi kejahatan yang terjadi di wilayah hukumnya, menjadi perhatian Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman. Karena, musik remix membuka peluang tindak kejahatan. 

"Peringatan, dilarang memainkan musik remix, karena membuka peluang untuk narkoba, minuman keras, perjudian, dan asusila," tegasnya. 

BACA JUGA:Fakta-Fakta Pembunuhan Sadis di Desa Kasih Raja Ogan Ilir yang Berhasil Diungkap Polsek Tanjung Batu

BACA JUGA:Polsek Tanjung Batu Amankan Tersangka Pembunuhan Sadis di Desa Kasih Raja Ogan Ilir, Sempat Sembunyi di Kebun

Kapolres Ogan Ilir pun menegaskan, pihaknya tidak segan-segan akan melakukan pembubaran, apabila ditemukan warga yang menggelar musik temix di wilayah hukum Polres Ogan Ilir. 

"Sanksi pembubaran acara, hingga proses hukum dapat kami lakukan apabila ada kedapatan acara yang menggelar musik remix," katanya lagi. 

Selain imbauan pelarangan musik remix, Kapolres Ogan Ilir juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat Kabupaten Ogan Ilir, supaya mencegah dan mengantisipasi terjadinya tindak pidana kejahatan. 

"Selalu waspada terhadap situasi dan orang yang tidak dikenal. Jangan melintasi dan melewati jalan yang sepi," imbaunya. 

Kapolres Ogan Ilir juga meminta masyarakat tidak memakai perhiasan, atau barang berharga yang lainnya pada saat berada diluar rumah.

BACA JUGA:2 Pekan Kasus Pembunuhan di Desa Kasih Raja, Polsek Tanjung Batu Masih Kumpulkan Keterangan Saksi-Saksi

BACA JUGA:Masih Musim Hujan, Semak Belukar di Ogan Ilir Tiba-Tiba Terbakar, Polsek Tanjung Batu Bantu Padamkan Api

"Kemudian, tidak berada diluar rumah, apalagi sampai larut malam baik sendiri ataupun bersama orang lain," lanjutnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: