Tewasnya Pekerja Pabrik Dalam Tangki Limbah PT OKI Pulp and Paper Mills Jadi Perhatian Serius Pemkab
Tewasnya Pekerja Pabrik Dalam Tangki Limbah PT OKI Pulp and Paper Mills Jadi Perhatian Serius Pemkab--
"Sebagai pemerintah tentunya kami ingin mendalami bersama kepolisian. Bila memang nantinya kesalahan dari personal (korban sendiri) kami minta perusahaan memberikan dana kerohiman dan lain-lain," pintanya.
"Tetapi kalau itu kesalahan dari pihak perusahaan yaitu PT OKI Pulp dan Paper.Mills, ya pasti ada aturan hukum yang diberlakukan oleh pihak kepolisian," tutupnya.
BACA JUGA:Sudah Meresahkan, Bandar Sabu Sungai Menang OKI Ditangkap, Polisi Temukan 27 Paket di Dalam Kamar
Sebelumnya, buntut dari adanya insiden kecelakaan kerja yang menimpa pekerja PT OKI Pulp and Paper Mills hingga tewas tersedot saluran pipa limbah kertas, membuat DPRD Kabupaten OKI gerah.
Khususnya wakil rakyat dari komisi III DPRD Kabupaten OKI dikabarkan bakal melakukan inspeksi dadakan (sidak) meninjau langsung ke perusahan pabrik kertas terbesar se-Asia Tenggara tersebut.
Dikutip dari laman berita Palpos.Id Sabtu 18 Mei 2024 ketua Komisi III DPRD OKI Febriansyah Wardhana ST membenarkan pihaknya berencana bakal segera melakukan sidak.
Namun, menurutnya masih akan dikoordinasikan lagi dengan anggota lainnya sebab informasi lengkap terkait adanya insiden kecelakaan kerja tersebut belum sepenuhnya ia terima.
BACA JUGA:Berikut Kronologi Penyebab Tewasnya Ari Prabowo Kedalam Tangki
BACA JUGA:Nah Loh! Buntut Tewasnya Pekerja Tersedot Kedalam Tangki Limbah, PT OKI Pulp and Paper Bakal di Sidak Limbah Panas PT OKI Pulp and Paper Mills
"Tadi sempat baca berita tentang kejadian itu, tapi baru judul saja. Belum sempat saya baca karena tadi masih rapat, jadi belum tahu info pastinya," ungkap dewan dari Fraksi PDI-P ini diwawancarai disela rapat paripurna Jumat 18 Mei 2024 kemarin.
Meski begitu menurut Febri, mereka akan sama-sama mengunjungi dan mempelajari, apakah kejadian tersebut murni Human Error atau memang terjadi kekeliruan dari pihak perusahaan.
"Kalau Human Error berarti kesalahan dari pegawai. Tentu kita akan minta bantuan atau santunan dari perusahan untuk diberikan kepada pegawai dan juga minta bantu untuk dari BPJS mereka. Yang jelas dibantu kepengurusan sampai dengan keluargalah," ujarnya.
Kemudian tambah Febri, kalau kesalahan itu memang murni terjadi dari pihak perusahaan, maka mereka nanti akan mengeluarkan rekomendasi.
"BACA JUGA:Polisi Beberkan Detik-detik Pekerja di OKI yang Meninggal Dunia Saat Terjatuh ke Dalam Tangki Kontrolet
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: