Selebgram Palembang Adelia Putri Dituntut Jaksa 7 Tahun Tapi Divonis Hakim 5 Tahun Penjara

Selebgram Palembang Adelia Putri Dituntut Jaksa 7 Tahun Tapi Divonis Hakim 5 Tahun Penjara

Selebgram Palembang Adelia Putri Salma dituntut jaksa 7 tahun tapi divonis hakim 5 tahun penjara. foto: dok/sumeks.co--

Penangkapan 39 orang dilakukan sejak Mei 2023 hingga saat ini.

Barang bukti yang sukses diamankan sejak 2020 sebanyak 0,2 ton sabu, 116,346 ribu butir ekstasi, 

13 unit kendaraan, 4 bangunan, dan sejumlah uang di ratusan rekening.

Para tersangka bakal dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

BACA JUGA:Selebgram Palembang Resmi Tersangka, Adelia Putri Salma Solid Bersama Suami David Samarkan Uang Bisnis Narkoba

BACA JUGA:Lagi, Bareskrim Sita Rp75,6 Miliar Aset Gembong Narkoba Terbesar di Indonesia, Bos Suami Selebgram Palemban

Dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup dan pidana denda maksimal 10 miliar. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: