Dugaan Korupsi Penambangan Batu Bara, Mantan Petinggi PTBA Dipanggil Penyidik Kejati Sumsel
Dugaan Korupsi Penambangan Batu Bara, Mantan Petinggi PTBA Dipanggil Penyidik Kejati Sumsel--
SUMEKS.CO - Dua nama mantan General Manager BUMN PT Bukit Asam (PTBA) berinisial MS dan W hadir memenuhi panggilan tim penyidik penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Rabu 15 Mei 2024.
Keduanya penuhi panggilan penyidik, guna memberikan keterangan sebagai saksi terkait penyidikan kasus yang saat ini sedang diusut Kejati Sumsel.
Demikian diterangkan Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, dikonfimasi mengenai update penyidikan perkara dugaan korupsi aktifitas penambangan batu bara.
Selain dua mantan GM PTBA tersebut, kata Vanny juga turut memeriksa tiga nama lainnya yang juga mantan petinggi PTBA untuk diambil keterangan sebagai saksi dalam rangkaian penyidikan perkara.
BACA JUGA:3 Mantan Manajer BUMN Tambang Batu Bara Diperiksa Bergilir Oleh Penyidik Kejati Sumsel
Tiga nama itu, terangnya yakni berinisial AS Direktur Keuangan PTBA periode 2010-2013 lalu MJ Direktur Niaga PTBA periode 2010-2013.
"Dan SC sebagai Senior Vice President bidang perencanaan PTBA," ungkap Vanny.
Kelima mantan petinggi PTBA tersebut, lanjut Vanny hadir memenuhi panggilan penyidik sejak pukul 09.00 WIB.
"Hingga saat ini berdasarkan informasi yang kami terima dari tim penyidik masih dilakukan pemeriksaan," tambahnya.
BACA JUGA:Hari Kartini, PTBA Buktikan Perempuan Hebat di Tambang Batu Bara
BACA JUGA:Begini Penampakan Batu Bara Ilegal yang Diselundupkan Pakai Truk Box dan Diamankan Polda Sumsel
Adapun jumlah pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Pidsus Kejati Sumsel, kata Vanny lebih kurang 30an pertanyaan seputar materi penyidikan perkara.
Disinggung mengenai jumlah saksi yang saat ini telah diperiksa penyidik, Vanny mengungkapkan berdasarkan catatannya sudah ada lebih dari 10 nama dipanggil dan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: