Tahapan Pilkada Serentak 2024, KPU PALI Seleksi 75 Calon Anggota PPK

Tahapan Pilkada Serentak 2024, KPU PALI Seleksi 75 Calon Anggota PPK

KPU PALI melakukan seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).-Foto: dokumen/sumeks.co-

PALI, SUMEKS.CO - Sebagai salah satu tahapan dalam Pilkada serentak pada 2024 ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) telah melakukan seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Dari seleksi tersebut juga telah didapati 75 orang calon anggota PPK yang mengikuti tes lanjutan yakni tes wawancara, pada Senin 13 Mei 2024.

Ketua KPU PALI, Sunario SE melalui Anggota Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM KPU PALI, Ipantri SIP SH mengatakan, pelaksanaan tes wawancara tersebut digelar di kantor KPU Kabupaten PALI, yang berada di Jalan Merdeka, depan lapangan golf, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi.

Saat pelaksanaan tes wawancara, para calon anggota PPK ditanya soal komitmen dalam menjalankan tugas secara profesional. 

BACA JUGA:KPU PALI Tetapkan 30 Anggota Terpilih DPRD PALI Tahun 2024-2029, Ini Daftarnya

BACA JUGA:Lima Anggota KPU PALI Diumumkan, Dua Orang Lama Tiga Orang Baru, Siapa Saja?

"Kita juga menanyakan masalah dengan pengetahuan tentang Pilkada kepada para calon anggota PPK itu," katanya.

Selain itu, para calon anggota PPK juga ditanya terkait motivasi menjadi anggota PPK. 

"Kami berharap dari seleksi wawancara itu, akan menghasilkan anggota PPK yang berkualitas, berintegritas dan mampu menjalankan tugas dengan profesional serta bisa menjaga marwah KPU," harapnya.

Usai dilakukan tes wawancara, Ipantri menjelaskan, selanjutnya tinggal pengumuman siapa-siapa yang lolos, setelah itu pelantikan. "Jadi tunggu saja jadwal berikutnya," jelasnya.

BACA JUGA:Hindari Gesekan, KPU PALI Berlakukan Tiga Zona Kampanye Partai Politik

BACA JUGA:KPU PALI Nyatakan 76 Bacaleg Tidak Memenuhi Syarat, Ini Penyebabnya

Dirinya menuturkan, dari 75 orang calon anggota PPK yang mengikuti tes wawancara, hanya 25 orang yang akan dipilih. Dimana masing-masing Kecamatan akan ada 5 orang yang menjadi anggota PPK.

"Sebanyak 5 orang itu terpilih menjadi anggota PPK di setiap Kecamatan. Dan 5 orang lagi merupakan Pengganti Antar Waktu (PAW)," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: